Pangandaran, inakor.id – Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) resmi meluncurkan Program Pangandaran Bebas Sampah Saat Ramai (PANGANDARAN BESSAR) sebagai langkah strategis menjaga kebersihan lingkungan dan citra pariwisata daerah menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Peluncuran program tersebut berlangsung di Kantor Sekretariat PHRI Pangandaran, Selasa, (23/12/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala DLHK Kabupaten Pangandaran, Irwansyah, mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran, bersama sejumlah pemangku kepentingan pariwisata.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Ketua BPC PHRI Pangandaran, Ketua IHGMA Pangandaran, tokoh masyarakat pariwisata, pelaku usaha wisata, hingga para pedagang di kawasan Pantai Pangandaran.
Program PANGANDARAN BESSAR dirancang sebagai kolaborasi lintas sektor untuk mengantisipasi lonjakan volume sampah selama masa libur panjang, khususnya di kawasan Pantai Pangandaran sebagai destinasi wisata unggulan. Program ini juga sejalan dengan penguatan nilai Sapta Pesona, terutama dalam menciptakan kawasan wisata yang aman, tertib, bersih, indah, dan nyaman.
Dalam sambutannya, Kepala DLHK Kabupaten Pangandaran, Irwansyah, menegaskan bahwa kebersihan merupakan faktor penting dalam menjaga keberlanjutan pariwisata daerah.
“Kawasan wisata yang bersih akan memberikan kenyamanan bagi wisatawan sekaligus meningkatkan daya saing Pangandaran sebagai destinasi wisata,” ujarnya.
Ia menambahkan, Program PANGANDARAN BESSAR tidak hanya berorientasi pada kegiatan bersih-bersih semata, tetapi juga menjadi sarana edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Kami ingin membangun kesadaran bersama bahwa menjaga kebersihan adalah tanggung jawab kolektif, bukan hanya pemerintah,” kata Irwansyah.
Ia juga mengajak seluruh pihak yang beraktivitas di kawasan pantai untuk terlibat aktif dalam pelaksanaan program tersebut.
Menurutnya, upaya menjaga kebersihan pantai selama ini telah dilakukan secara rutin melalui sinergi antara DLHK, Satpol PP, PHRI, komunitas wisata, serta unsur pemerintah daerah lainnya.
Sementara itu, Ketua BPC PHRI Pangandaran, Agus Mulyana, menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Program PANGANDARAN BESSAR. Bentuk dukungan tersebut diwujudkan dengan pembagian kantong sampah plastik kepada para pedagang dan pelaku usaha wisata di kawasan Pantai Pangandaran.
Agus menyebut, sebagian besar persoalan sampah di kawasan pantai masih bersumber dari aktivitas perdagangan.
“Pedagang, khususnya yang berada di kawasan HB 5, harus ikut bertanggung jawab terhadap kebersihan pantai. Ini demi kepentingan kita bersama,” ujarnya.
Menurutnya, keterlibatan PHRI dalam program tersebut merupakan bentuk komitmen mendukung kebijakan DLHK sekaligus ajakan kepada seluruh stakeholder pariwisata untuk bersinergi menjaga kebersihan dan kenyamanan kawasan wisata.
Melalui implementasi Program PANGANDARAN BESSAR, Pemerintah Kabupaten Pangandaran berharap kebersihan kawasan wisata dapat tetap terjaga selama libur Natal dan Tahun Baru, sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif agar kebersihan lingkungan menjadi budaya bersama. Dengan demikian, Pangandaran diharapkan semakin siap tampil sebagai destinasi wisata unggulan, baik di tingkat nasional maupun internasional.**
(AW/ AG)



Tinggalkan Balasan