Tangerang – INAKOR.ID – Unit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil mengamankan tiga remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita dua senjata tajam jenis celurit dan corbek.
Kapolsek Jatiuwung, Kompol Rabiin, didampingi Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono, menjelaskan bahwa ketiga remaja tersebut diamankan di depan sebuah pom bensin di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Jatake, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten.
“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat melalui layanan 110 yang melaporkan adanya sekelompok remaja bersepeda motor membawa senjata tajam di sekitar pom bensin wilayah Jatake. Mereka diduga akan melakukan tawuran,” ujar Rabiin pada Minggu (9/2/2025).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Jatiuwung segera melakukan pencarian hingga menemukan kelompok remaja yang dimaksud. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua bilah celurit panjang yang dibawa oleh tiga remaja berinisial FS (14), MIC (14), dan A (14). Ketiganya kemudian diamankan ke Mapolsek Jatiuwung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kompol Rabiin menambahkan bahwa proses pemeriksaan terhadap ketiga remaja tersebut masih berlangsung. Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres, Balai Pemasyarakatan Anak (Bapas), serta Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Selain itu, orang tua dan pihak sekolah mereka turut dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Mengingat usia mereka yang masih belasan tahun, pemeriksaan dilakukan dengan melibatkan pihak terkait. Kami juga telah memanggil orang tua dan pihak sekolah untuk membahas langkah selanjutnya,” pungkasnya.