Wonogiri, inakor.id – Satreskrim Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan. Sebagaimana di maksud dalam Pasal 351 KUHP yang terjadi pada hari Senin, 16 Juni 2025 sekitar pukul 00.30 WIB. Di wilayah Segawe RT.001/RW.007, Kelurahan/Desa Purwosari, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri. (24/6/2025)
Peristiwa bermula saat korban berinisial WDS (28), warga Purwosari, menghadiri acara hajatan di rumah salah satu warga. Sekitar tengah malam, terjadi percekcokan antara rekan korban dengan seorang pria berinisial GJK (24), warga Wonoboyo, Kecamatan Wonogiri. Korban yang berusaha melerai sempat terlibat cekcok dengan GJK. Ketegangan berujung pada aksi kekerasan ketika pelaku secara tiba-tiba menyerang korban menggunakan sebilah pisau belati.
Akibat kejadian tersebut. Korban mengalami luka tusuk di bagian leher kiri, perut, pinggang kiri, dan kaki kiri, serta luka memar di leher kanan. Korban kemudian di larikan ke RS Hermina Ngadirojo untuk mendapatkan perawatan medis. Peristiwa tersebut kemudian di laporkan ke Polres Wonogiri pada hari yang sama, pukul 17.00 WIB.
Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., M.H. dan Kasat Reskrim IPTU Agung Sedewo, S.H. melalui Kasihumas AKP Anom Prabowo,S.H.,M.H., menjelaskan, setelah menerima laporan, Tim Satreskrim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti berupa 1 (satu) buah pisau belati. Pelaku juga telah mengakui seluruh perbuatannya saat di mintai keterangan oleh penyidik.
“Setelah di lakukan gelar perkara dan pemeriksaan mendalam, pelaku GJK resmi di tetapkan sebagai tersangka. Dan saat ini telah di lakukan penahanan di Rutan Polres Wonogiri sejak 17 Juni 2025. Guna proses hukum lebih lanjut,” terang AKP Anom.
Barang bukti yang turut di amankan antara lain: 1 (satu) buah pisau belati, Dan 1 (satu) stel pakaian korban.
Polres Wonogiri mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta tidak mudah terpancing emosi dalam menyelesaikan permasalahan.
(Jun/Sumber Humas Polres Wonogiri – Polda Jawa Tengah)



Tinggalkan Balasan