Pangandaran, inakor.id – Menjelang malam pergantian Tahun Baru 2026, Polres Pangandaran menyampaikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada warga dan wisatawan guna memastikan perayaan berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Kapolres Pangandaran AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H. mengatakan imbauan tersebut merupakan langkah preventif untuk menekan potensi gangguan keamanan serta meminimalkan risiko kecelakaan selama perayaan akhir tahun.
“Momentum pergantian tahun biasanya diiringi peningkatan aktivitas masyarakat. Karena itu kami mengingatkan agar seluruh warga tetap menjaga ketertiban dan mengutamakan keselamatan,” ujar Andri Kurniawan.
Dalam imbauannya, Polres Pangandaran melarang masyarakat menyalakan kembang api karena berpotensi menimbulkan kebakaran, luka serius, bahkan korban jiwa. Warga juga diminta tidak melakukan konvoi maupun aksi kebut-kebutan di jalan raya.
“Konvoi dan balap liar bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tegas Kapolres.
Selain itu, Kapolres menekankan larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan memicu konflik sosial.
“Kami berharap masyarakat saling menghormati. Penggunaan knalpot bising jelas mengganggu ketenangan dan berpotensi menimbulkan gesekan,” katanya.
Larangan lainnya mencakup konsumsi minuman keras dan penyalahgunaan narkoba yang kerap menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas maupun tindak kriminal. Masyarakat juga diingatkan agar tidak membawa senjata tajam atau benda berbahaya serta menghindari pesta berlebihan yang mengganggu ketertiban umum.
“Keselamatan adalah prioritas utama. Jangan merayakan tahun baru dengan cara-cara yang justru merugikan diri sendiri dan orang lain,” ujar Kapolres.
Di ruang digital, Polres Pangandaran mengimbau masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan hoaks maupun konten provokatif.
“Gunakan media sosial secara cerdas dan bertanggung jawab. Jangan sampai unggahan kita justru memicu keresahan di tengah masyarakat,” ucapnya.
Polres Pangandaran memastikan akan melaksanakan pengamanan terpadu serta penegakan hukum secara humanis terhadap setiap pelanggaran.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Pangandaran menyambut Tahun Baru 2026 dengan cara yang positif, sederhana, dan penuh tanggung jawab demi keamanan dan kenyamanan bersama,” pungkas AKBP Andri Kurniawan.**
(AW/ AG)



Tinggalkan Balasan