Pangandaran, inakor.id – Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pangandaran, Polres Pangandaran melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran minuman keras (miras) atau oplosan, peredaran narkoba serta curas, curat dan curanmor (C3), Sabtu (02/11/2024).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh PADAL Polres Pangandaran IPDA Dimas Aditama, S.E., dimulai dengan Apel Kesiapan pada pukul 21.00 WIB di Lapangan Apel Mapolres Pangandaran yang diikuti oleh Samapta, Sie Propam, Sat Res Narkoba, Sat Reskrim, Sat Intelkam, Sat Lantas.
Patroli dilaksanakan pada pukul 21.00 WIB dari Mako Polres Pangandaran, dengan rute yang melintasi beberapa lokasi strategis di wilayah hukum Polres Pangandaran, di antaranya Bawaslu, Gudang 2, Gudang 1, KPU, Cikembulan, Grand Pangandaran, Pos Lantas TIC, Pantai Timur, Pantai Barat, Pangandaran Sunset, Kampung Turis, hingga Alun-alun Paamprokan. Langkah ini diambil sebagai antisipasi terhadap potensi tindakan kriminal seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), balapan liar, peredaran minuman keras (miras), serta penyalahgunaan narkoba.
Hasil dari operasi KRYD, diantaranya personel Polres Pangandaran menghimbau kepada masyarakat yang hendak berkumpul di wilayah yang cukup rawan kejahatan untuk membubarkan masa dan tetap berhati hati agar selalu aman berada di tempat yang terang dan nyaman.
Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto, S.I.K., M.H. melalui PADAL Polres Pangandaran IPDA Dimas Aditama, S.E. mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Operasi Mantap Praja Lodaya 2024.
“Yang di mana untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah hukum Polres Pangandaran,” ujarnya
Penertiban ini juga merupakan langkah preventif untuk menekan kejahatan dan mengganggu ketertiban umum.
“Serta menekan peredaran miras di Kabupaten Pangandaran,” pungkas IPDA Dimas
Humas Polres Pangandaran
Editor : Agit Warganet



Tinggalkan Balasan