Pangandaran, inakor.id – Kepolisian Resor (Polres) Pangandaran mulai mengusut dugaan penipuan investasi berbasis aplikasi Mindset Business Ads (MBA). Hingga saat ini, jumlah korban yang terdampak di wilayah Kabupaten Pangandaran dan sekitarnya diperkirakan mencapai ribuan orang.

Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari mengatakan, pihaknya tengah melakukan pendataan intensif terhadap warga yang melapor. Selain menghitung jumlah korban, polisi juga mengklasifikasikan besaran kerugian materiil yang dialami masing-masing individu.

banner 336x280

“Ini merupakan proses awal penanganan perkara guna memperoleh gambaran utuh terkait dugaan pelanggaran hukum yang berkaitan dengan aplikasi MBA,” ujar Ikrar kepada wartawan, Selasa (10/2/2026).

Ia menambahkan, penyelidikan akan dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan ketelitian data dan keterangan para korban.

“Kami mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan agar segera melapor. Setiap laporan akan kami data dan verifikasi untuk kepentingan penyelidikan,” tegasnya.

Seiring besarnya skala kasus, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangandaran telah berkoordinasi dengan Subdirektorat 2 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat. Unit Financial Monitoring and Development (Fismondev) Polda Jabar akan dilibatkan untuk menelusuri aliran dana serta legalitas operasional aplikasi tersebut.

Menurut Ikrar, pihak Fismondev dijadwalkan meminta keterangan para anggota aplikasi MBA di wilayah Pangandaran guna memperdalam penyelidikan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Polda Jabar. Nantinya unit Fismondev akan membantu menelusuri aliran dana dan memeriksa legalitas operasional aplikasi tersebut,” katanya.

Kasus ini mencuat setelah para anggota aplikasi MBA mengeluhkan kesulitan melakukan penarikan dana (withdraw). Janji keuntungan besar yang sebelumnya ditawarkan aplikasi tersebut mendadak macet, sehingga menimbulkan keresahan di kalangan investor.

Salah satu korban, R (35), warga Pangandaran, mengaku awalnya tertarik karena iming-iming keuntungan harian yang dianggap menjanjikan.

“Awalnya lancar, bisa tarik dana. Tapi beberapa minggu terakhir, saldo tidak bisa diambil. Banyak anggota panik karena dananya cukup besar,” ujarnya.

Polisi masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi kunci. Terkait total kerugian secara akumulatif, Ikrar menyebut angkanya masih dalam tahap verifikasi agar tidak menimbulkan simpang siur informasi di masyarakat.

“Jumlah korban diperkirakan ribuan, namun angka pasti kerugian masih kami hitung. Kami tidak ingin menyampaikan data yang belum valid,” jelasnya.

Di tengah penyelidikan, muncul isu keterlibatan seorang anggota DPRD Kabupaten Pangandaran berinisial D yang diduga menduduki posisi strategis dalam struktur pemasaran aplikasi tersebut. Namun, hingga kini keterlibatan oknum legislator itu belum terkonfirmasi secara resmi oleh pihak kepolisian maupun sekretariat dewan.

Polres Pangandaran mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi digital.

Warga diminta memastikan legalitas platform melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tidak mudah tergiur imbal hasil tinggi dalam waktu singkat, serta segera melapor ke posko pengaduan jika merasa dirugikan.

“Cek dulu legalitasnya. Jangan mudah percaya dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat. Jika ada indikasi penipuan, segera laporkan,” pungkas Ikrar.**

 

(AW/ AG) 

banner 336x280