Pangandaran, inakor.id – Polres Pangandaran melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) masih mendalami adanya dugaan “dalang” dalam kasus penipuan dan penggelapan (Tipu Gelap) uang senilai Rp. 430 juta di BPBD Pangandaran.
Kapolres Pangandaran melalui Kasat Reskrim polres Pangandaran, AKP Idas mengaku, masih mendalami soal adanya keterlibatan pihak-pihak lain.
“Namun demikian, dalam perkara ini pihaknya tengah fokus menangani dugaan penipuan dan penggelapan kasus tersebut. Hal ini sesuai apa yang sudah di laporkan pihak korban,” katanya kepada sejumlah wartawan, jumat, (12/9/2025).
Kasus tipu gelap ini terjadi pada tahun 2023 lalu dan menuai sorotan tajam dari masyarakat. Pasalnya, Para tersangka memiliki jabatan strategis di lingkup Dinas tersebut. Tersangka KN merupakan Kepala Pelaksana (Kalak BPBD). DK dan MY bendaharanya. Sementara BN sendiri merupakan mantan DPRD Ciamis.
Sedangkan, kasus yang menyeret mereka bermula dari kegiatan proyek pemerintah yang berjenis kegiatan jambore dan bimbingan teknis (Bimtek). Namun pada kenyataannya, proyek tersebut tidak ada alias fiktif.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (Lakri) Kabupaten Pangandaran, Apudin mengatakan, adanya dalang di kasus tersebut.
“Saya meyakini ada pihak lain yang terlibat di balik kasus ini. Terlebih, kasus ini terjadi pada momen Pemilihan Legislatif (Pileg) lalu,” tuturnya
Menurutnya, ada kejanggalan yang perlu didalami. Ia menduga uang tersebut tidak sepenuhnya digunakan oleh para tersangka, melainkan mengalir ke “orang-orang tertentu.”
Apudin bahkan menduga KN, yang saat itu menjabat sebagai kepala pelaksana BPBD Pangandaran, adalah korban dalam kasus ini.
“Emang KN kenal dengan korban (Y) sejak kapan? Tahu dari mana kalau Y punya uang ratusan juta? Secara trek record KN tidak pernah berkecimpung di dunia proyek,” paparnya beberapa hari yang lalu.
Apudin menambahkan, uang tersebut digunakan sebagai modal kampanye untuk pihak-pihak yang maju dalam Pileg.
“Oleh karena itu, Lakri mendesak Satuan Reserse Kriminal Polres Pangandaran untuk menyelidiki kasus ini lebih dalam dan membongkar siapa saja yang terlibat,” tandasnya**
(Agit Warganet)



Tinggalkan Balasan