Pangandaran, inakor.id — Tokoh Partai Golkar yang juga Penasihat DPD Partai Golkar Kabupaten Pangandaran, Yana Macan, menanggapi polemik terkait salah satu anggota DPRD yang disebut-sebut sempat tercatat dalam kepengurusan partai Gerindra. Ia meminta persoalan tersebut disikapi secara terbuka dan disertai bukti konkret agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
Menurut Yana, penyikapan persoalan itu sebenarnya sangat sederhana. Jika yang bersangkutan memang tidak pernah menyatakan diri atau tercatat dalam kepengurusan partai lain, maka cukup menunjukkan bukti fisik yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau memang tidak pernah terlibat di partai lain, tinggal tunjukkan bukti konkret. Sampaikan secara fisik kepada pengurus partai yang bersangkutan, supaya semuanya jelas,” ujarnya, Kamis (12/2/2026).
Ia menegaskan, pernyataan bahwa persoalan tersebut sudah selesai tidak cukup jika hanya disampaikan secara lisan atau sebatas tulisan tanpa didukung bukti yang akurat. Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan kejelasan yang nyata.
“Jangan hanya mengatakan bahwa ini sudah selesai. Kalau bukti fisiknya akurat, mungkin bisa dianggap selesai. Tapi kalau hanya sebatas tulisan, kami juga masih bertanya-tanya,” katanya.
Yana menambahkan, jika memang terdapat kekeliruan administratif, maka dokumen resmi seperti surat keputusan harus diperbaiki. Selain itu, perlu dilampirkan surat pernyataan resmi yang menjelaskan status yang bersangkutan secara jelas.
“Kalau ada kekeliruan, surat keputusan tersebut harus diperbaiki dan dilengkapi dengan surat pernyataan resmi, agar tidak menimbulkan anggapan atau polemik di kemudian hari,” tambahnya.
Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan politik maupun kebingungan di tengah masyarakat.**
(AW/ AG)



Tinggalkan Balasan