Tangerang_inakor.id Berdasarkan hasil investigasi awak media bersama LSM di lokasi kegiatan pembangunan peningkatan kualitas PSU permukiman (jalan lingkungan) Kabupaten Tangerang, Kecamatan kresek Ds.kemuning dengan Nomor Kontrak : 600/SPK.0892.PDPP/Perkim-3/2024 Tanggal Kontrak : 06 Oktober 2024 – 06 Desember 2024, Lokasi 1 : Kp.Tonjong rt 004/002 ds.kemuning kec.kresek Kabupaten Tangerang, Pelaksana : CV KARYA MAHA MANDIRI Nilai Kontrak : Rp. 185.720.000.00,- Waktu Pelaksanaan : 60 Hari Kalender, Sumber Dana : APBD PROVINSI BANTEN TA. 2024. di duga dikerjakan asal jd tanpa adanya batu agregat dan mesin pemadatan terlebih dahulu,

Dari hasil Investigasi di lokasi kegiatan Proyek Paving Block, yang berlokasi di Kp.tonjong Rt 004/002 Ds.kemuning, Kabupaten Tangerang, di duga banyak terjadi kejanggalan di kegiatan tersebut, dari awal dikerjakan tanpa adanya pemadatan terlebih dahulu, dan paving pun pada sompal, tidak memakai batu agregat serta terlihat jelas di lokasi kegiatan tanpa adanya pengawasan dari pihak Dinas Provinsi Banten. Selasa (26/november/2024)
Saat awak media mengkonfirmasi salah satu pekerja mengatakan,” Kegiatan ini dari Provinsi yang di lapangan,silakan aja ngobrok langsung, klo ada mandor nya ucap pekerja dengan singkatnya, samsul sebagai waka sekjen LSM INAKOR DPD KAB.TANGERANG-BANTEN Memantau Kinerja Aparatur Negara ,saat di mintai tanggapan oleh awak Media di lokasi kegiatan mengatakan,” Kami sangat menyayangkan atas ulah nakal pelaksana yang telah mengerjakan proyek Paving Block secara asal-asalan yang di duga tidak memakai batu agregat dan batu yang sompal pun d pasang juga tanpa adanya pemadatan terlebih dahulu, serta tidak adanya pengawasan dari pihak Pemerintah Provinsi Banten,” terang SAMSUL

banner 336x280

Namun sangat di sayangkan dalam pelaksanaan pekerjaan nya Diduga kurang nya pengawasan dari pihak Pemerintah Provinsi Banten. sehingga kegiatan pemasangan Paving Block di Kp.tonjong Ds.kemuning, Kec.kresek Kabupaten Tangerang. diduga ada indikasi kerjasama dengan pihak pengawas provinsi, dan saya minta pihak Dinas Provinsi Banten. agar Cek&Ricek kegiatan tersebut agar tau kegiatan itu sesuai apa tidak, ”

Sampai berita ini di tayangkan pihak pelaksana dan pengawas Dinas Provinsi belum bisa di konfirmasi.
(Red//samsul)

banner 336x280