Serang – Inakor.id – Berlangsung di Aula Baduy, Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten melaksanakan rapat Pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun Anggaran 2025, Selasa (11/3/2025).
Dihadiri oleh beberapa intansi terkait, Kepala Bidang Penatagunaan dan Pemberdayaan, Fahmi menyampaikan pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka pembentukan Tim GTRA yang diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan reforma agraria yang berkeadilan, menyelesaikan konflik pertanahan, dan mendorong kemakmuran masyarakat melalui pemanfaatan tanah yang berkelanjutan.
Lanjutnya, hal ini sejalan dengan asta cita Bapak Presiden Prabowo yakni memantapkan sistem pertanahan keamanam negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi hijau, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau dan ekonomi biru.
Berdasarkan penyelenggaraan Reforma Agraria di tingkat provinsi antaranya GTRA Provinsi diketuai oleh Gubernur, kemudian Ketua Pelaksana Harian oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional, Sekretaris oleh Pejabat Tinggi Pratama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta tim teknis seperti TNI, Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia.
Pada pertemuan ini juga ditetapkan Calon Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) dan Potensi Reforma Agraria di Provinsi Banten yaitu Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang Kabupaten Lebak
(Rohim)