Pangandaran, inakor.id – Ketua KUD Minasari, Jeje Wiradinata, melakukan observasi dan analisa menyeluruh terhadap kinerja KUD Minasari setelah kembali memfokuskan diri mengelola koperasi nelayan tersebut pasca berakhirnya masa jabatannya sebagai Bupati Pangandaran pada 20 Februari 2025. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pembenahan sistem dan peningkatan kembali volume transaksi yang sempat mengalami penurunan signifikan.

Jeje Wiradinata diketahui menjabat sebagai Bupati Pangandaran selama dua periode, sejak 17 Februari 2016 hingga 20 Februari 2025. Selama masa kepemimpinannya, perhatian utama Jeje terserap pada pembangunan daerah, baik dari aspek makro maupun mikro, sehingga pengelolaan KUD Minasari belum dapat dilakukan secara optimal.

banner 336x280

“Selama saya menjabat sebagai bupati, fokus utama adalah membangun fondasi daerah. Jujur, perhatian ke KUD Minasari belum maksimal. Setelah tugas pemerintahan selesai, saya kembali fokus membenahi koperasi ini,” ujar Jeje Wiradinata, Minggu (1/2/2026).

Setelah estafet kepemimpinan Kabupaten Pangandaran diserahkan kepada Citra Pitriyami, Jeje mulai melakukan peninjauan langsung ke lapangan dengan pendekatan problem solving guna mencari penyebab utama turunnya volume dan nilai transaksi di KUD Minasari.

Dari hasil observasi dan analisa, diketahui bahwa target transaksi koperasi tidak tercapai hingga sekitar Rp20 miliar, meskipun Pangandaran dikenal sebagai daerah wisata dengan tingkat konsumsi ikan yang tinggi, baik oleh masyarakat lokal maupun wisatawan.

“Produksi ikan sebenarnya tidak bermasalah. Persoalannya ada di sistem distribusi yang terlalu panjang dan harga jual yang kurang kompetitif, sehingga nelayan enggan melelang hasil tangkapan di TPI,” jelasnya.

Hasil kajian juga menunjukkan bahwa kondisi tersebut membuat sebagian nelayan memilih menjual hasil tangkapannya di luar sistem Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Untuk mengatasi persoalan tersebut, KUD Minasari mengambil langkah strategis dengan memusatkan aktivitas pelelangan di satu TPI, sementara TPI muara ditutup meskipun sebelumnya mencatat nilai transaksi tahunan sekitar Rp5–7 miliar.

“Penutupan TPI muara bukan untuk melemahkan, tapi untuk konsolidasi. Dengan satu TPI, kontrol harga dan volume lelang bisa lebih kuat dan sistem bisa dibenahi,” kata Jeje.

Selain itu, strategi pemotongan rantai pasar juga diterapkan dengan menetapkan harga jual yang lebih kompetitif agar nelayan kembali tertarik melelang hasil tangkapan melalui KUD Minasari. Peningkatan volume lelang diharapkan berdampak langsung pada peningkatan pendapatan koperasi sekaligus memberikan perlindungan harga bagi nelayan.

Jeje juga turun langsung memberikan edukasi kepada para juru lelang agar tidak menetapkan harga dasar terlalu rendah sehingga proses lelang berjalan lebih efisien dan menghasilkan nilai optimal.

“Harga dasar yang terlalu rendah justru merugikan nelayan dan koperasi. Ini yang sedang kami luruskan di lapangan,” tegasnya.

Selain pembenahan sistem lelang, manajemen KUD Minasari juga tengah menyusun skema peningkatan variabel pendapatan bagi petugas sebagai bagian dari penguatan kelembagaan koperasi.

Pembenahan menyeluruh ini menjadi bagian dari visi Ketua KUD Minasari untuk membangun sistem koperasi yang sehat, produktif, dan berkelanjutan melalui optimalisasi fungsi TPI, peningkatan pendapatan koperasi, serta perlindungan harga jual hasil tangkapan nelayan.

Di sisi lain, manajemen KUD Minasari tengah menyusun skema peningkatan variabel pendapatan bagi para petugas sebagai bagian dari penguatan kelembagaan koperasi.

Pembenahan menyeluruh tersebut menjadi bagian dari visi Ketua KUD Minasari dalam membangun koperasi nelayan yang sehat, produktif, dan berkelanjutan melalui optimalisasi fungsi TPI, peningkatan pendapatan koperasi, serta penguatan pembinaan dan perlindungan harga jual hasil tangkapan nelayan.**

 

(Agit Warganet/ Agus Giantoro)

banner 336x280