Pandangan Umum Fraksi Golkar Terhadap LKPJ Bupati Pangandaran Thn. 2023

Pangandaran, inakor.id – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) memberikan pandangan umum setelah menerima LKPJ Bupati Pangandaran tahun 2023, untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.

Yusep Rahmanudin menyampaikan pandangan umum Fraksi Partai Golkar pada acara rapat paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran, penyampaian tentang penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pangandaran tahun 2023, yang dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD Pangandaran. Rabu, (06/03/2024).

banner 336x280

Berdasarkan penjelasan Bupati Pangandaran, pihaknya dari Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kabupaten Pangandaran memberikan apresiasi terhadap kepala daerah yang telah menyampaikan LKPJ.

Tambahnya, sesuai dengan ketentuan pasal 19 ayat (1) dalam peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 13 tahun 2019 tentang laporan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Bahwa kepala daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilakukan satu kali dalam satu tahun, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujar Yusep.

Berdasarkan hasil kajian kami, dengan mengucapkan bismillahirahmanirrahim, kami Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kabupaten Pangandaran dalam pandangan umum kali ini menerima LKPJ tersebut untuk dibahas pada tahapan berikutnya.

Demikian pandangan umum Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD kabupaten pangandaran terhadap LKPJ Bupati Pangandaran tahun 2023.

“Dan kami ucapkan terima kasih kepada pimpinan rapat dan hadirin, atas kepercayaan kepada kami untuk memberikan kesempatan dalam rapat Paripurna ini,” paparnya

Terakhir, Yusep memohon maaf apabila didalam penyampaian tersebut terdapat hal-hal yang tidak berkenan.

“Semoga Allah SWT senantiasa
memberikan petunjuk, bimbingan dan jalan terbaik bagi kita semua,
Aamiin,” pungkasnya (Agit Warganet)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *