Purwakarta – inakor.id – Penyusunan RKPDes berbaris IDM dan SDGD desa tahun 2024 /2025 sesuai Peraturan Menteri Desa nomor 21 tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan, Undang Undang Nomor 6 tahun 2014, PP nomor 43 taun 2014 tentang Pemerintah Desa dilaksanakan di Aula Balai Desa Citalang Purwakarta, Jum’at, 25 Juli 2024.

Kepala Desa Citalang Mohamad Kosasih, SE membuka musyawarah desa (musdes) penyusunan dan penetapan RKPDes Tahun 2025, dan nampak hadir juga Babinsa, Babinkamtibmas, aparatur pemerintahan desa, RT, RW, BPD, LPM, Kartar dan tokoh masyarakat.

banner 336x280

Hadir pula Camat Kecamatan Purwakarta, H. Aan, S.Pd,I,. M.Si,. Dalam sambutanya ia mengharapkan semua pekerjaan yang mau di laksanakan harus bisa menyerap aspirasi masyarakat dan yang diusulkan harus tertib administrasi serta harus sesuai dengan anggaran yang ada.

Dalam pemaparannya, ia melanjutkan, apa yang di laksanakan oleh pemerintah desa’ Citalang perencanaan dan penyelarasan rencana program dana desa kegiatan sesuai yang di tuangkan dalam RPJM Des

Penyusunan rancangan rkp desa rancangan daftar usulan desa’ di tiap RT RW Sedesa citalang apa yang dituangkan usulan usulan dari masyarakat dan RT RW semua yang dilaksanakan kegiatan tercantum dalam lampiran kegiatan sesuai kebutuhan pasilitas yang orjen atau kebutuhan dilapangkan beserta Poto pekerjaan yang mau dilaksanakan persetujuan masyarakat semoga bermanfaat buat masyarakat ujar dusun Andri
( Hendi Suhendi )

banner 336x280