MINSEL. INAKOR.ID-Pemerintah Kecamatan Modoinding menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan, dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Tiberias Kakenturan, Sabtu, (14/02/2025).

Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, diwakili oleh bpk. Arthur Tumipa, M.Ed, Kepala Bapelitbang daerah DR. Raymond Tampemawa, SH. MH, Kepala Pengadilan Negeri Amurang ibu, Junita Beatrix Mai, SH. MH, Kadis Pemuda dan Olahraga DR Fietber Raco, Kadis BPBD bpk, Thorie Joseph, MM, Ketua BPMJ Eben Haezer Kakenturan, Pdt. Johanah Iroth, S.Th, Camat Modoinding Meyer Tigau, S.Ip, para Hukum Tua se-Kecamatan Modoinding, serta perwakilan Perangkat Daerah.

banner 336x280

Asisten III bpk. Arthur Tumipa, M.Ed, mewakili Bupati Minahasa Selatan menjelaskan bahwa, RKPD adalah bagian dari sistem perencanaan pembangunan nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

“Pemerintah Daerah wajib menyusun RKPD sebagai penjabaran dari RPJMD untuk jangka waktu satu tahun. Ini mencakup rancangan ekonomi daerah, prioritas pembangunan, serta rencana kerja dan pendanaan,” ungkap Tumipa.

Lebih lanjut, Tumipa menegaskan bahwa hasil Musrenbang ini akan dibahas kembali dalam Musrenbang tingkat Kabupaten. Ia berharap program-program prioritas yang lahir dari aspirasi masyarakat dapat menjadi perhatian utama Pemerintah Daerah kedepannya.

“Harapan kita bersama, Musrenbang ini akan ditindaklanjuti dan melahirkan pokok-pokok pikiran masyarakat yang benar-benar menjadi prioritas pembangunan, demi kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kecamatan Modoinding,” ujarnya.

Disisi lain, Camat Modoinding, Meyer Tigau, S.Ip mengungkapkan bahwa setiap desa di Kecamatan Modoinding mengajukan beberapa program prioritas dan terdapat 51 usulan dan disaring dan akan dibawah ketingkat Kabupaten.

Tigau berharap agar program-program prioritas yang diajukan dapat direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.

” berharap usulan program prioritas ini bisa terakomodasi karena bersifat mendesak dan sangat dibutuhkan masyarakat Kecamatan Modoinding,” pungkasnya.

Turut hadir Forkopimcam Modoinding, Kapolsek Modoinding AKP Novie Maleke, Koramil 1902-19 Modoinding yang diwakili oleh Julkifli, Pemerintah Desa, BPD, LPM, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta perwakilan Kecamatan Modoinding.

(Vecky)

banner 336x280