Bandung, INAKOR.id – Bersumber dari Pj. Gubernur Jawa Barat , Bey Mahmudin, melalui Plh. Kadisdik Jabar Terkait adanya oknum PPDB yang masuk ke sekolah sekolah di jawa barat tingkat SMA/ SMK Negeri, seperti halnya di wilayah Depok mengatas namakan referensi Pj. Gubernur Jawa Barat agar menerima peserta didik yang di bawa oknum.
Melalui surat pemberitahuan No : 8222 PK.03.03 / Disdik bersikap pemberitahuan segera, sehubungan ada informasi terkait oknum yang mengeras namakan referensi Pj Gubernur Jabar Terkait PPDB untuk diterima di satuan pendidikan negeri, melanggar ketentuan pasal 9 Tahun 2024, mohon sekolah melaporkan pelaku yang memaksa agar siswa di terima.
Menurut Plh. Kadisdik Jabar H. Ade Afriandi, pemberitahuan ini segera di sosialisasikan pada seluruh Kantor cabang dinas pendidikan di wilayah Jawa Barat, agar segera di tembuskan ke satuan pendidikan di wilayahnya. Komitmen kami di lembaga pendidikan provinsi Jawa Barat, tetap berpegang pada ” Komitmen Bersama Seluruh Pimpinan FORKOPIMDA Pemerintah Jawa Barat, serta tetap sesuai dengan fakta Integritas pada seluruh panitia PPDB,.” jelas Ade Afriandi pada media.
Sampai detik ini sudah selesai Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah ( MPLS) dan kegiatan belajar mengajar sudah di mulai pada tanggal 15 Juli 2024, untuk itu dalam alasan apapun kuota peserta didik tidak ada penambahan, ujar Plh. kadisdik Jabar dalam penjelasannya. (Farida)