KABUPATEN TANGERANG, INAKOR.ID – “Ini harus saya tegaskan dan saya sampaikan kepada seluruh masyarakat baik yang ada di Kelurahan Bunder maupun para pihak diluar Kelurahan Bunder secara terus sehingga informasi ini tidak samar dan menimbulkan opini yang berbeda.”.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kelurahan Bunder Hj Ine Susilawati, A.Md.,Kep.,SKM saat dikonfirmasi awak media terkait pemberitaan dari sebuah media Online yang berjudul “Kelurahan Bunder jadi Surganya Pengusaha Ilegal Peleburan Aluminium, LBH ASN akan adukan ke Gakkum KLHK”, di Bunder, Sabtu (13/7/2024).
Lurah Hj. Ine Susilawati menjelaskan bahwa pihak Kelurahan secara terus menerus melalui berbagai cara pendekatan dengan masyarakat baik sosialiasasi langsung ke Lokasi dan ada pula yang dilakukan pihak Kelurahan dengan mengundang baik Warga Sekitar Peleburan, Pengusaha serta para tokoh masyarakat yang radius dari Peleburan yang terdampak langsung maupun tidak langsung, dengan catatan bahwa seluruh masyarakat terutama warga sekitar menolak keberadaan peleburan yang ada di Wilayahnya.
Pihak Kelurahan Bunder yang menerima keluhan dari warganya, tentu harus melihat beberapa aspek baik secara administrasi, perijinan dan dampak terhadap lingkungan. Karena Lokasi Peleburan ini sudah ada jauh sebelum dirinya menjadi Lurah Kelurahan Bunder, namun sebagai Kepala Kelurahan saya akan coba pelajari masalah ini bersama staff kami dan akan kami selesaikan segera.
3 bulan lebih kami lakukan pendekatan langsung ke Lokasi lapak peleburan dan tentu kita survey langsung ke masyarakat terdampak, sehingga keputusan yang akan kami ambil itu akan tepat dan memenuhi unsur keadilan.
Akhirnya pada hari Senin, tanggal 14 Mei 2024 melalui rapat bersama warga, Tokoh dan elemen masyarakat Bunder, bahwa Pihak Kelurahan berencana akan melakukan penutupan atas lokasi lapak lapak liar peleburan yang mengganggu kesehatan warga dan Lingkungan tersebut dan diberi batas waktu hingga 1 Juli 2024
Bahkan dalam rapat itu ditayangkan juga oleh media media online yang kami undang.
Jika malam ini ada pergerakan warga menggruduk lapak peleburan, diluar sepengetahuan kami dan masyarakat sudah kesal bertahun tahun terdampak gangguan pernafasan dari peleburan ini.
” Karena dari 1 bulan batas waktu yang telah kami sepakati agar segera tutup, tetapi masih saja ada lapak yang masih menjalankan aktivitasnya,” jelas Lurah Hj Ine.
Sementara itu, di Lokasi Peleburan malam minggu ,13/7/2024 sekitar pukul 21.00 Wib ribuan warga kesal dan menggruduk lokasi lapak peleburan yang masih ngeyel dan membandel.
Berdasarkan pantauan awak media, ribuan warga datang ke lapak lapak karena kesal batas waktu yang susah ditentukan dan kesepakatan dengan pihak kecamatan Cikupa tidak digubris. Ketika berita ini ditayangkan ribuan warga bunder masih berkumpul didekat lapak lapak yang masih mengepulkan asap pekat.