LSM INAKOR DPD Kab Tangerang – Banten Soroti Aktivitas Galian C Ilegal Di Kab Tangerang

Banten, Tangerang180 Views

Tangerang – Inakor.id – Aktivitas galian C di kp. gebang,desa benda Kecamatan sukamulya, kabupaten Tangerang-banten meresahkan warga sekitar,Galian tersebut, diduga tidak memiliki izin penambangan atau ilegal,

Jum’at 13 September 2024_Proyek penggalian itu terlihat sangat bebas beroperasi,Padahal galian C mengeruk tanah yang melibatkan puluhan bahkan ratusan truk yang keluar masuk mengangkut tanah, Namun terkesan bebas dan tak tersentuh hukum, Bahkan terkesan tidak ada penertiban dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang,

banner 336x280

 

Aktivitas tambang yang setiap hari tersebut tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran terkait keselamatan warga dan pengguna jalan juga kesehatan, Sebab kegiatan tersebut berada didekat lingkungan warga,

Adanya kegiatan yang lalu lalang di wilayah tersebut berdampak buruk terhadap fasilitas jalan, Karena pemakai jalan tidak nyaman, sebab tanah galian berceceran di jalan menyebabkan jalan licin,yang tentu saja berbahaya bagi pengguna jalan, selain itu debu-debu tanah masuk kedalam rumah warga,

LSM INAKOR DPD KABUPATEN Tangerang-banten akan melaporkan ke pihak” terkait tentang adanya kegiatan penggalian ini,

Samsul ( Waka sekjen ) LSM INAKOR DPD KABUPATEN Tangerang-banten mengatakan,berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tangerang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk mengecek langsung keberadaan galian tersebut,

“Galian C hasil penambangan yang diangkut truk berceceran di jalan. Akibatnya debu sering mengganggu aktivitas jual beli di warung-warung yang berada di sisi jalan. Selain ceceran tanah dari truk membuat jalan dipenuhi tanah, juga membuat jalan licin, yang tentu saja berbahaya, “ucapnya”.

(Samsul/red)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *