PALU, inakor.id – Kepolisian Resor Kota Palu mencatat peningkatan signifikan jumlah pelanggaran lalu lintas pada tahun 2024. Dengan total 84.125 kasus, terjadi kenaikan sebesar 46.537 kasus dibandingkan tahun 2023.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bagian Operasional Polres Palu, Kompol Romy S. Gafur, dalam konferensi pers di ruang Rupatama Polres Palu, Selasa (31/12/2024).
Kasus tilang meningkat dari 6.004 kasus pada tahun 2023 menjadi 6.865 kasus pada tahun 2024, naik 14,3% (861 kasus). Selain itu, perubahan signifikan juga terlihat pada profil pelanggar. Pelajar dan mahasiswa menjadi kelompok dominan, dengan jumlah pelanggar meningkat drastis dari 14.139 orang di tahun 2023 menjadi 28.263 orang pada tahun 2024.
“Edukasi keselamatan berkendara terus kami gencarkan, terutama untuk pelajar tingkat SMP dan SMA, agar angka pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan,” kata Wakasat Lantas Polres Palu, Iptu Agus Subandono.
Pelanggaran paling banyak dilakukan oleh individu berusia 26-45 tahun, naik dari 25.689 orang menjadi 48.292 orang. Pengguna sepeda motor mencatat peningkatan pelanggaran, dari 22.892 unit menjadi 36.839 unit.
Namun, ada tren positif pada pelanggaran surat-surat kendaraan roda dua yang menurun drastis, dari 9.381 kasus menjadi 1.387 kasus. Sebaliknya, pada kendaraan roda empat, pelanggaran surat-surat meningkat tajam dari 9.510 kasus menjadi 27.637 kasus.
Dengan peningkatan yang cukup tajam ini, Polres Palu berharap edukasi yang intensif dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. (Jamal)



Tinggalkan Balasan