Aceh Tenggara, inakor.id — Pemberantasan peredaran narkotika (narkoba) yang dilakukan Polres Aceh Tenggara (Agara) dinila setengah hati. Hal itu dikatakan pegiat kebijakan aktivis Lumbung Informasi Rakyat ( LIRA ) Aceh Tenggara Saleh Selian kepada inakor.id, Sabtu (19/6/2024).
“Penyalahgunaan narkoba khususnya jenis Sabu – Sabu dewasa ini telah meracuni generasi kita. Bahkan para pengguna narkoba ini sendiri tidak memandang usia maupun profesi, mulai dari petani, pelajar dan anak dibawah umur. Ini disebabkan karena masih lemahnya pemberantasan narkoba yang dilakukan pihak Kepolisian,” ujar pegiat kebijakan publik itu.
Dikatakan, kendati kegetolan Polres Agara dalam menangkap para kurir dan pemakai narkoba patut di apresiasi. Namun pemberantasan yang dilakukan pantas untuk di kritisi, hal ini dikarenakan pengembangan kasus narkoba dilakukan pihak Kepolisian hingga kini tidak membuahkan hasil seperti yang diharapkan. Artinya, hingga saat ini tidak satupun pemasok maupun bandar narkoba di Aceh Tenggara yang tersentuh hukum atau di tangkap.
“Pengembangan kasus narkoba yang dilakukan Kepolisian hanya terputus sampai pengedar yang kecil-kecil saja. Sehingga menimbulkan asumsi atau dugaaan publik dimana penegak hukum diduga memanfaatkan situasi tersebut, sebatas untuk mengambil keuntungan pribadi. Kendati demikian di Kabupaten Aceh Tenggara kejadian mencari keuntungan pribadi tersebut kami yakin belum dan tidak akan pernah terjadi,” kata Saleh Selian.
Dikatakan, pemberantasan narkoba memang bukan semata-mata tugas aparat pegak hukum, namun perlu kerja sama dari semua pihak dan bersungguh – sungguh untuk selalu memberikan Informasi jika ada peredaran narkoba atau situasi yang mencurigakan mengarah ke transaksi jual beli narkoba. Pihaknya meminta masyarakat didaerah ini untuk segera melapor ke aparat pengak hukum atau dalam hal ini pihak Kepolisian.
“Mari masyarakat Aceh Tenggara untuk berdo’a bersama – sama supaya Polres Aceh Tenggara dalam waktu dekat mampu menangkap bandar narkoba di Bumi Sepakat Segenap ini,” sebut aktivis itu.
Disisi lain, Saleh Selian melihat Informasi di media cetak ataupun di media elektronik bahwa banyak oknum terlibat penyalahgunaan narkoba bahkan terlibat didalam peredaran narkoba dengan berbagai modus. Misalnya, oknum melakukan pemerasan terhadap pelaku narkoba serta turut terlibat didalam peredaran narkoba namun khususnya di Aceh tenggara hal Itu belum kami lihat terjadi.
Namun jika ada dugaan oknum aparat yang terlibat dalam peredaran narkoba khususnya di wilayah hukum Kabupaten Aceh Tenggara dan ada dugaan prilaku pemerasan terhadap korban penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oknum – oknum aparat, nah mari kita ungkap bersama – sama ” harap Saleh Selian.
“LIRA Aceh Tenggara siap menerima informasi siapapun oknum aparatnya, untuk kami laporkan kepada pihak – pihak terkait dan kami akan bertanggungjawab atas informasi yang diberikan, artinya orang yang memberikan bukti dugaan oknum aparat yang terlibat dan dugaan melakukan pemerasan didalam peredaran narkoba, kami LIRA Agara akan menjaga privasi dan melakukan pendampingan hukum terhadap orang yang memberi informasi kepada kami,” pungkas aktivis itu mengakhiri. [Amri Sinulingga]