PALU, inakor.id – Insiden penganiayaan dan pengancaman terjadi di Jalan Adam Malik, Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, pada Selasa (25/2/2025).
Seorang pria lanjut usia, Hj. Siaja (82), menjadi korban pemukulan dan ancaman oleh seorang pria berinisial Lk. S.
Peristiwa bermula ketika Lk. S berboncengan dengan rekannya, Lk. IM, sambil membawa seekor kambing dari arah Kawatuna. Warga yang curiga meneriakkan bahwa mereka adalah pencuri, sehingga keduanya dikejar hingga terjatuh setelah menabrak sesuatu.
Dalam upaya melarikan diri, Lk. S memasuki rumah warga sambil membawa sebilah parang. Dalam kondisi panik, ia sempat memukul Hj. Siaja dan mengancam warga agar tidak mendekatinya.
Petugas dari Polsek Palu Selatan yang menerima laporan segera bergerak dan berhasil mengamankan pelaku. Saat ini, Lk. S telah diamankan di kantor kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian juga mengantisipasi kemungkinan adanya kerumunan warga di sekitar Polsek yang ingin mengetahui perkembangan kasus ini.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kepolisian akan menangani kasus ini dengan serius. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang.
“Kami meminta masyarakat agar tidak terpancing emosi dan tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Kasus ini sedang kami tangani dengan profesional demi menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Kapolresta Palu.
Polresta Palu juga mengingatkan warga untuk tidak main hakim sendiri dan segera melaporkan dugaan tindak kejahatan kepada pihak berwenang. Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan keamanan serta ketertiban di Kota Palu dapat terus terjaga.
(Jamal)