Aceh Tenggara, inakor.id — Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) telah melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 tingkat Kabupaten Aceh Tenggara yang dimulai sejak hari Selasa (27/2/2024) yang dijadwalkan hingga hari Sabtu (03/3/2024).
Salah satu Komisioner KIP Kabupaten Aceh Tenggara ketika dikonfirmasi inakor.id, Hakiki Wari Desky, SH, M.Kn mengatakan,
rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Aceh Tenggara Alhamdulillah sudah selesai dan sudah ditetapkan pada hari Jum’at (1/3/2024) sekira pukul 5 subuh tadi pagi, sebutnya.
“Rekapitulasi hasil pemungutan suara Pemilu 2024 untuk 16 Kecamatan yang dimulai pada hari Selasa (27/2/2024) telah selesai dan sudah ditetapkan sekira pukul 5 pagi, Jum’at (1/3/2024). Rapat pleno ini digelar di gedung DPRK Aceh Tenggara.”
“Alhamdulilah, jam 5 pagi tadi kita sudah selesai gelar rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi tingkat Kabupaten yang terakhir tadi Kecamatan Babussalam, lumayan lama selesainya,” ujar Hakiki Wari Desky, SH, M.Kn.
Sepanjang pelaksanaan pleno, tidak ada kendala yang tak bisa diselesaikan, ada komplain-komplain dari saksi saat rekapitulasi Kecamatan, bisa diluruskan di Kabupaten.
“Untuk komplain terhadap jumlah perolehan suara tidak ada,” jelasnya.
Setelah selesai rapat pleno, KIP Aceh Tenggara membuat berita acara untuk dicek kembali oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan para saksi dari Partai Politik peserta Pemilu, sehingga baru bisa ditandatangani di berita acara tersebut, sebut Komisioner KIP Aceh Tenggara itu.
Lebih lanjut Hakiki Wari Desky, SH, M.Kn mengatakan, permasalahan serius Alhamdulillah masih sebatas hal yang layak seperti biasanya Pemilu sebelumnya. Hanya proses-proses tahapan pemungutan suara yang bersifat tekhnis.
Ketika ditanya, apakah semua saksi dari Partai Politik (Parpol) menandatangani berita acara rapat pleno terbuka yang digelar KIP Aceh Tenggara tersebut. Ia mengatakan, Alhamdulillah semua saksi dari Partai Politik menandatangani dan menyetujui penetapan hasil perhitungan perolehan suara Pemilihan Umum tahun 2024 di Kabupaten Aceh Tenggara, jelasnya.
Komisioner KIP Aceh Tenggara itu lebih lanjut mengatakan, yang tidak menandatangani hanya dari partai Hanura, itupun tingkat DPR Kabupaten dari dapil 1 Aceh Tenggara. Kalau suara keseluruhannya semua Parpol menerima keputusan pleno penetapan hasil perolehan suara Pemilu 2024 yang dilakukan oleh KIP Aceh Tenggara tersebut, sebutnya.
Ditanya berapa jumlah perolehan suara dari masing-masing Calon Presiden/Wakil Presiden (Capres/Cawapres) pada Pemilu 2024 di Kabupaten Aceh Tenggara. Hakiki Wari Desky, SH, M.Kn menjelaskan, Capres 01 meraih 67.560 suara. Capres 02 meraih 57.385 suara. Sedangkan Capres 03 meraih 6854 suara, dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 150.983, sedangkan jumlah suara yang sah 133.903.
Penelurusan media ini untuk perolehan suara Caleg DPR RI dari Dapil Aceh 1:
1. PKB 24.984 – suara (Irmawan 23.041 suara).
2. GRINDRA 1.436
3. PDIP 4.071
4. GOLKAR 68.167 suara (M. Salim Fakhri 63.314 suara).
5. NASDEM 17.472 suara (Muslim Ayub 16.579 suara)
6. BURUH 149 suara.
7. GELORA 181 suara.
8. PKS 1.862 suara.
9. PKN 25 suara.
10. HANURA 934 suara.
11. GRI 86 suara.
12. PAN 5.705 suara.
13. PBB 91 suara.
14. DEMOKRAT 2.293 suara.
15. PSI 209 suara.
16. PERINDO 412 suara.
17. PPP 174 suara.
18. UMMAT 46 suara. [Amri Sinulingga]