SULUT – Inakor.id – Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) meluruskan kabar tentang Lembaga mereka, LSM-INAKOR yang meminta KPK turun tangan untuk segera memeriksa Bupati Minahasa, Dr. Jemmy Stani Kumendong, M.Si, Kepala Dinas PUPR Minahasa, Daudson Rombon, ST, serta oknum kontraktor berinisial H. Viral sejak Sabtu, (13/7/2024) INAKOR memastikan kabar tersebut tidak sepenuhnya benar.
Lewat pemberitaan di salah satu media online lokal, Ketua INAKOR Sulawesi Utara menyebut ada pernyataan yang mengatasnamakan LSM INAKOR. Pernyataan soal mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK) untuk segera memeriksa Bupati Minahasa, Dr. Jemmy Stani Kumendong, M.SI, Kepala Dinas PUPR Minahasa, Daudson Rombon, ST, serta oknum kontraktor berinisial H. “Pernyataan itu tidak sepenuhnya benar,”
kata Ketua INAKOR Sulut, Rolly Wenas melalui pernyataan persnya Senin, (30/7).
Turut dituliskan di media online tersebut ada makna seakan permintaan INAKOR desak KPK mengungkap adanya dugaan bahwa seluruh proyek APBD tahun anggaran 2024 diserahkan kepada satu kontraktor terkenal berinisial H proyek ini disebut-sebut diatur oleh mantan petinggi Pemkab Minahasa berinisial R dan oknum pejabat penting Pemkab Minahasa berinisial J, adapun tudingan yang tertulis untuk mengatur fee proyek seluruhnya agar bisa digunakan pada kepentingan pencalonan dalam pilkada Minahasa 2024 dengan modus memanfaatkan perusahaan milik kontraktor H, karena selain memiliki fee proyek yang besar dan menguntungkan kontraktor ini juga memiliki lebih dari satu perusahaan.
Menurut Wenas, dalam menanggapi tudingan yang diberitakan pada media online daerah tersebut kepala dinas PUPR Minahasa, Daudson Rombon, ST, dengan tegas membantah adanya pengaturan tersebut yang dalam pernyataannya mengatakan tender proyek di dinas pupr berlangsung sesuai mekanisme dan wajib mengikuti prosedural, kalau disebut diatur oleh petinggi J dan mantan petinggi R, itu tidak benar tegas Rombon.
Ia menambahkan, pejabat Bupati Minahasa Dr. Jemmy Stani Kumendong. M.SI, juga membantah keras informasi ini dia mengatakan berita itu tidak benar dan bisa ditelusuri dari pemenang tender proyek di kabupaten Minahasa melalui bagian pengadaan barang dan jasa.
Selanjutnya menurut Wenas, dalam pemberitaan itu juga tertulis ada pernyataan pihak yang tidak menerima begitu saja bantahan para pihak pihak yang dituding punya peran atas dugaan keterlibatan pengaturan proyek yang salah satunya tertulis adanya pernyataan LSM INAKOR.
“Sebagai Ketua Wilayah Sulawesi Utara LSM INAKOR kami nyatakan bahwa pernyataan atas nama INAKOR yang minta KPK turun dituliskan media online dimaksud adalah tidak benar sepenuhnya. Hal ini perlu kami sampaikan agar tidak menciptakan kegaduhan dikalangan sekitar dan agar tidak menjadi suatu perhatian serius bagi KPK RI itu sendiri, karena sejujurnya kami juga masih dalam upaya menghimpun data maupun informasi atas pembenarannya dan belum siap secara kwalitas untuk suatu sikap resmi hadirkan APH karena sejauh ini belum ada fakta fakta yang kami dapatkan atas tudingan adanya dugaan kepentingan politik dalam proses tender proyek di Kabupaten Minahasa (Red)



Tinggalkan Balasan