Aceh Tenggara, inakor.id –— Terkait isu yang beredar beberapa hari yang lalu terkait Dana Desa (DD) tambahan Kute Lawe Bekung Tampahan tahun 2023. Isu itu dikatakan DD berpotensi disalahgunakan oleh Pengulu Kute Lawe Bekung Tampahan, Kecamatan Badar.
Isu tersebut juga mengatakan, dana desa tambahan senilai Rp139.642.000 yang diterima Kepala Desa Lawe Bekung Tampahan pada tahun 2023 lalu, itu bisa berpotensi disalahgunakan.
Dan didalam berita itu dikatakan, menurut keterangan warga setempat, dana desa tambahan diterima Pj Kepala Desa pada tahun 2023 lalu, senilai seratusan juta diduga digunakan hanya untuk pembangunan jalan rabat beton, dan Pos Kamling saja.
Pengulu Kute Lawe Bekung Tampahan, Desmita Simanjuntak ketika dikonfirmasi inakor.id di rumahnya, Senin (25/3/2024). sekira pukul 16.50 WIB, Desmita Simanjuntak mengatakan, bahwa Dana Desa Tambahan tahun 2023 digunakan untuk 4 kegiatan, bukan 2 kegiatan, kata Pengulu Desmita.
Lebih lanjut Desmita Simanjuntak menambahkan, bahwa Dana Desa tambahan tahun 2023 itu digunakan untuk 4 kegiatan. Yang pertama kegiatan rabat beton itu 100 meter, tapi karena ada salah satu warga yang tidak setuju, makan yang dikerjakan sepanjang lebih dari 90 meter dengan lebar 2 meter dengan ketebatapan di dalam RAB 10 Cm, tapi yang kita kerjakan ada yang 11 Cm dan bahkan ada yang 12 Cm ketebalannya, kata Pengulu Kute Lawe Bekung Tampahan.
Kemudian DD Tambahan tahun 2023 itu kami gunakan untuk membuat Pos Kamling. Bukan saja membuat Pos Komling, tapi menyiapkan kopi, tehanis dan sneck bagi warga yang jaga malam, jelasnya.
Kemudian untuk kegiatan yang ke 3 adalah, acara keagamaan berbentuk Natal Okumene dari berbagai gereja di Desa.
Kegiatan yang ke 4 ialah pembelian baju seragam bagi aparatur desa, tokoh agama, bahkan Mukim, Sekcam dan Camat juga kami bagikan yang dibeli dari Dana Desa Tambahan Tahun 2023 tersebut. Dan sudah selesai dipertanggungjawabkan, kata Pengulu Kute Lawe Bekung Tampahan Desmita Simanjuntak mengakhiri penjelasannya. [Amri Sinulingga]