PALU, inakor.id – Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) menggelar kegiatan penerangan hukum di Kecamatan Palu Barat, Pada Kamis, 27 Juni 2024
Acara tersebut bertema “Peran Strategis Kejaksaan dalam Menyukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024,” dengan narasumber Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulteng, Laode Abdul Sofian, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Seksi Sosial Budaya & Kemasyarakatan Kejati Sulteng, Firdaus M Zein, S.H., M.H., serta para staf intelijen Kejati Sulteng.
Dalam pemaparannya, Kasi Penkum menjelaskan berbagai aspek terkait pelaksanaan Pilkada Serentak dan penanganan Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) pada setiap tahapannya.
“Kejaksaan memiliki peran strategis, terutama fungsi intelijen yang meliputi penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan. Kehadiran Kejaksaan bertujuan untuk melakukan tindakan preventif dengan cara pendampingan, pengamanan, serta penyuluhan/penerangan hukum,”tuturnya.
Melalui bidang intelijen, Kejaksaan RI berkomitmen mendukung pengamanan, penerangan, dan penyuluhan hukum kepada masyarakat selama Pilkada Serentak 2024.
Selain itu, Kejaksaan juga telah menunjuk beberapa jaksa yang akan menangani perkara-perkara Pemilu dan berkoordinasi dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu), yang terdiri dari Bawaslu, unsur Kejaksaan, dan Kepolisian.
Narasumber juga menggarisbawahi potensi kerawanan dalam Pilkada Serentak, seperti politik identitas, kampanye hitam di media sosial, politik uang, mahar politik, serta netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan penyelenggara negara.
Disampaikan pula bahwa partisipasi pemilih yang rendah, seperti pada Pemilu Presiden dan Legislatif 2024, menjadi perhatian khusus.
Untuk mencegah kerawanan tersebut, diperlukan pemilu yang demokratis dengan unsur-unsur seperti regulasi jelas dan tegas, peserta pemilu yang taat aturan, pemilih cerdas dan partisipatif, birokrasi netral, dan penyelenggara kompeten serta berintegritas. Ditekankan pula pentingnya strategi untuk mempersiapkan tahapan pemilu, termasuk memperkuat kerjasama antar lembaga dan instansi, penggunaan teknologi informasi, manajemen SDM optimal, pengelolaan anggaran efektif, serta manajemen risiko dan protokol kesehatan.
Kegiatan tersebut ditutup dengan sesi tanya jawab, penyerahan cinderamata, dan foto bersama. (Jamal)