PALU, inakor.id – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah kembali menggelar Apel Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Dr. Bambang Hariyanto, sebagai upaya untuk memperkuat budaya integritas dan profesionalisme di lingkungan kejaksaan. Selasa (4/2/2025)
Kegiatan ini menjadi momen penting bagi seluruh jajaran untuk menegaskan komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Dalam sambutannya, Kajati Sulteng menekankan bahwa pembangunan
Zona Integritas tidak boleh dianggap sebagai beban atau keterpaksaan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), melainkan harus menjadi budaya yang tumbuh secara alami berdasarkan kesadaran dan keikhlasan setiap individu.
Zona Integritas ini merupakan langkah strategis untuk mencapai predikat
Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), yang sebelumnya telah diraih oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah pada tahun 2021-2022.
Sebagai bagian dari upaya perubahan budaya kerja, acara ini juga diisi dengan penobatan
Agen Perubahan yaitu individu terpilih yang akan menjadi teladan dalam menggerakkan inovasi dan meningkatkan kualitas layanan di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Selain itu, dilakukan pula penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh pegawai, yang berisi komitmen untuk:
1. Tidak menerima gratifikasi;
2. Menjunjung tinggi kode etik dalam pelaksanaan tugas;
3. Tidak melakukan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN);
4. Memberikan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kajati Sulteng juga mengakui bahwa program Reformasi Birokrasi menghadapi berbagai tantangan, seperti penyalahgunaan wewenang, praktik KKN, diskriminasi, dan lemahnya pengawasan. Oleh karena itu, pembangunan Zona Integritas diharapkan dapat menjadi solusi untuk menghilangkan praktik-praktik penyimpangan tersebut.
Kajati menegaskan bahwa reformasi birokrasi tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kinerja institusi, tetapi juga untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, berkualitas, dan mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Menutup amanahnya, Kajati Sulteng menegaskan bahwa deklarasi bersama melalui Zona Integritas menuju WBBM bukan sekadar slogan, melainkan bukti nyata dari keseriusan dan komitmen seluruh Aparatur Kejaksaan se-Sulawesi Tengah.
Tujuannya adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, serta menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari praktik KKN dan mampu memberikan pelayanan publik yang optimal. (Jamal)