Pangandaran, inakor.id – Polres Pangandaran memberikan penghargaan kepada sejumlah personel dan warga sipil yang dinilai berprestasi dalam membantu tugas kepolisian.

Pemberian penghargaan tersebut dipimpin langsung oleh AKBP Ikrar Potawari selaku Kapolres Pangandaran dalam upacara di Lapangan Apel Setia Polres Pangandaran, Senin (2/3/2026).

banner 336x280

Sebanyak tiga anggota Polri dan dua pelajar menerima apresiasi atas kontribusi mereka dalam pengungkapan kasus kriminal dan penanganan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dua personel dari Polsek Kalipucang, Bripka Deni Muskita dan Brigpol Atep Hendrayana, mendapat penghargaan atas keberhasilan mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah hukumnya.

Sementara itu, Bripda Geofany Pamungkas dari Satsamapta diapresiasi atas kesigapannya menangani gangguan kamtibmas akibat konsumsi minuman keras secara profesional dan terukur.

Penghargaan juga diberikan kepada dua pelajar yang dinilai berperan aktif membantu proses pengungkapan kasus pencurian di Kecamatan Kalipucang, yakni Hilmi Afwan, siswa SMA Informatika Ciamis, dan Muhamad Zafir, siswa SMKN 1 Padaherang.

Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari menegaskan, bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi objektif atas dedikasi, loyalitas, dan kinerja terbaik yang ditunjukkan para penerima.

“Prestasi yang saudara capai hendaknya tidak membuat berpuas diri, melainkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas diri dan menjadi teladan bagi rekan lainnya,” ujar Ikrar.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan, terutama di tengah tantangan tugas yang semakin kompleks. Menurutnya, kolaborasi yang solid akan memperkuat upaya pencegahan maupun penindakan terhadap tindak kejahatan.

“Kami berharap penghargaan ini memicu semangat seluruh personel untuk bekerja secara profesional, humanis, dan berintegritas sesuai nilai Tribrata,” tambahnya.

Upacara berlangsung khidmat dan ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari para pejabat utama (PJU) Polres Pangandaran kepada seluruh penerima penghargaan.

Di akhir kegiatan, Kapolres mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan masing-masing.

Ia meminta warga segera menghubungi call center Polres Pangandaran di nomor 110 atau layanan WhatsApp 082-133-118-110 apabila menemukan atau mengalami kejadian yang mencurigakan.

“Jadilah polisi untuk diri sendiri dan lingkungan tempat kita tinggal,” tegasnya.**

 

(Agit Warganet/ Agus Giantoro)

banner 336x280