MANADO,inakor.id -Sulawesi Utara 17/10/2024, Nama NR alias “Mami” kembali menjadi sorotan publik terkait aktivitas giat solar ilegal yang terus berlangsung di Kota Manado. Meski aktivitas ilegal ini marak diberitakan di berbagai media, NR tampak tetap tenang menjalankan bisnisnya seolah tidak ada rasa takut atau bersalah. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat, mengapa NR menjadi satu-satunya orang yang tampaknya kebal hukum di NKRI.

Komitmen Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Yudiawan SH, MI, MH, M.Si, yang menyatakan beberapa Pekan lalu akan mengungkap dan menangkap para pelaku mafia BBM jenis solar yang melakukan penimbunan ilegal, kini dipertanyakan oleh masyarakat. Pasalnya, meski pernyataan tersebut sudah dilontarkan, NR alias “Mami” masih terlihat bebas bergerak dengan aktivitas ilegalnya.

banner 336x280

Salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku terus memantau pemberitaan media terkait giat NR ini. “Sepertinya NR dibekingi oleh orang yang sangat berpengaruh, sehingga sekelas Kapolda saja tidak berani melakukan penindakan. Hal ini bukan tanpa alasan, karena sepak terjangnya dan bahkan lokasi gudang penimbunan atau penampungannya sudah beberapa kali diberitakan media,” ujar warga tersebut.

Ia juga menambahkan, “Jika Kapolda Sulawesi Utara tidak berani melakukan penindakan, saya berharap Pak Kapolda menyampaikan saja permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Sulawesi Utara atas ketidak berdayaannya melakukan penindakan kepada NR alias Mami.” Pernyataan tersebut menunjukkan betapa besar rasa kekecewaan dan kegeraman masyarakat terhadap aktivitas ilegal yang sudah meresahkan namun belum juga ditindak tegas oleh pihak berwenang.

Masyarakat Sulawesi Utara berharap Polri, khususnya Kapolda Sulut yang baru menjadi tantangan tugas pekerjaan rumah (PR), kepada Kapolda Irjen, Pol.Dr. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H agar dapat menjalankan tugas dan wewenangnya sesuai dengan amanat undang-undang dalam menjaga ketertiban dan menegakkan hukum secara adil dan tanpa pandang bulu.sebagai mana yang disampaikan Kapolri Jendral Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo.

Komitmen untuk menindak para pelaku mafia BBM ilegal seharusnya menjadi bukti bahwa hukum di Indonesia masih berdiri tegak dan tidak dapat dikalahkan oleh siapapun, termasuk mereka yang mencoba bermain-main dengan kekuasaan atau pengaruh.

Jika tidak ada ketegasan maka kredibilitas penegakan hukum di mata masyarakat akan terus dipertanyakan. Masyarakat menantikan tindakan nyata dari pihak kepolisian Polda Sulawesi Utara untuk memberantas kegiatan ilegal yang merugikan negara dan masyarakat luas.

(Tim Jaring).

banner 336x280