Pangandaran, inakor.id – Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran, Iwan M. Ridwan, mengungkapkan bahwa kondisi keuangan daerah saat ini memang masih mengalami defisit. Namun, pemerintah daerah telah menyiapkan langkah strategis untuk menurunkan beban keuangan secara bertahap hingga tahun 2027.
Menurutnya, defisit yang diproyeksikan pada akhir tahun 2025 diperkirakan tersisa sekitar Rp270 miliar. Jumlah itu terdiri dari kewajiban kepada Bank BJB sebesar Rp130 miliar, kekurangan pembayaran dana desa sekitar Rp90 miliar, serta kelebihan pembayaran proyek yang melibatkan perbankan daerah senilai Rp19 miliar yang masih dalam proses penyelesaian.
“Sebagian besar defisit merupakan kewajiban lama, seperti pembayaran ke Bank BJB dan kekurangan transfer ke desa. Namun, pada 2026 sebagian besar sudah bisa diselesaikan sehingga beban Pemda akan jauh lebih ringan di 2027,” jelas Iwan saat ditemui di kantor DPRD Pangandaran.
Ia menegaskan, meskipun keuangan daerah sempat tertekan akibat pandemi COVID-19 dan pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU), pemerintah daerah tetap menempatkan pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas utama.
“Pada masa pandemi, kepemimpinan Pak Jeje tetap berkomitmen mempercepat pembangunan karena Pangandaran masih berstatus kabupaten baru. Namun kebijakan pemotongan DAU sebesar Rp125 miliar pada 2021–2023 membuat posisi keuangan ikut tertekan,” ujarnya.
Kendati begitu, Iwan menilai keputusan melanjutkan pembangunan pada masa itu justru membawa dampak positif. Infrastruktur dasar kini telah mencapai 97 persen, termasuk pembangunan Rumah Sakit Daerah Pangandaran dengan nilai investasi hampir Rp500 miliar.
“Kalau rumah sakit tidak dibangun saat itu, mungkin sekarang tidak akan sempat. Jadi jangan hanya melihat sisi defisitnya, tapi juga manfaat besar yang sudah dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Terkait hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Iwan menjelaskan bahwa temuan sebesar Rp470 miliar pada 2023 kini sudah menurun menjadi Rp377 miliar pada akhir 2024. Hal itu menunjukkan adanya perbaikan dalam tata kelola keuangan daerah.
Ia menuturkan, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 dipatok sebesar Rp300 miliar, dan sebagian dana tersebut akan dialokasikan untuk melunasi kewajiban kepada desa sekitar Rp30 miliar.
“Defisit terus menurun setiap tahun. Jika pola ini terus berjalan, saya optimistis pada 2027 nanti kondisi keuangan daerah sudah kembali stabil,” tutupnya.**
(Agit Warganet)



Tinggalkan Balasan