Pangandaran, inakor.id – Isu reforma agraria kembali mengemuka lewat deklarasi komitmen simbolik 8+9+5 yang digelar mahasiswa hukum di Jawa Barat. Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMAHI) menekankan bahwa alokasi anggaran negara sebesar 25 persen dari APBN untuk sektor pertanian dan pembangunan desa merupakan kebutuhan mendesak demi kebangkitan ekonomi agraris.
Alokasi tersebut diharapkan menyentuh langsung kebutuhan fundamental petani, mulai dari infrastruktur, ketersediaan pupuk, penguatan koperasi dan BUMDes, hingga penyediaan kredit murah dengan bunga maksimal 3 persen. ISMHI juga menilai, penetapan 24 September sebagai Hari Tani Nasional harus dijadikan sarana evaluasi tahunan implementasi reforma agraria.
Muhammad Zaky Noor, Koordinator ISMAHI, menegaskan bahwa keberhasilan reforma agraria tidak cukup hanya dengan kebijakan pusat. Sinkronisasi tata ruang melalui RTRW dan RDTR yang sejalan dengan One Map Policy menjadi langkah penting untuk mencegah tumpang tindih kepentingan antara desa, lahan pertanian, dan investasi.
“Pemerintah daerah harus berani melakukan inventarisasi dan pemanfaatan aset provinsi serta BUMD yang menganggur untuk kepentingan petani, koperasi, maupun BUMDes. Selain itu, penyelesaian konflik agraria lokal tidak boleh langsung dilempar ke pusat. Pemprov harus menjadi mediator awal,” ujar Zaky via pesan Whatsapp, Kamis (2/10/2025).
Lebih jauh, ia menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap investasi skala besar di daerah agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, bukan justru menyingkirkan petani kecil. Menurutnya, hilirisasi pangan berbasis koperasi dan BUMDes akan menjadi kunci penguatan ekonomi desa.
Zaky menyampaikan apresiasi terhadap PKB Jawa Barat yang telah menyediakan ruang deklarasi komitmen ini. Namun, ia juga mendesak partai politik lain di tingkat nasional maupun daerah untuk segera menunjukkan sikap nyata.
“Reforma agraria bukan bahan kampanye atau sekadar retorika akademis. Ini kebutuhan mendesak jutaan petani, nelayan, dan masyarakat adat. Partai yang mengaku berpihak pada rakyat harus membuktikan dengan langkah politik konkret, bukan hanya pernyataan,” tegasnya.
ISMAHI berkomitmen terus menjadi watchdog kebijakan agraria dan akan mengevaluasi konsistensi partai politik dalam isu ini. “Partai yang berpihak pada rakyat akan kami dukung, sedangkan partai yang mempermainkan isu agraria hanya demi kepentingan elektoral akan kami kritisi habis-habisan,” pungkas Zaky.
Menurut ISMAHI, perjuangan reforma agraria tidak bisa dilepaskan dari sinergi antara rakyat, komitmen politik, dan penegakan hukum yang adil. Deklarasi 8+9+5 diyakini menjadi langkah awal menuju arah kebijakan agraria yang lebih berkeadilan di Indonesia.**
(Agit Warganet)



Tinggalkan Balasan