Irmawan Caleg DPR RI Diduga Ancam Para Pendamping Desa Se Aceh Tenggara, Harus Dapat 35 Ribu Suara

Aceh Tenggara, inakor.id — Pemilihan Umum (Pemilu) adalah proses suksesi kepemimpinan sebagai wujud tumbuhnya demokrasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehingga dengan adanya Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dimaksudkan untuk mengawal proses demokrasi agar berlangsung secara jujur (fair play), tertib, dan aman sehingga menciptakan Pemilu yang berintegritas (integrity electorale) untuk mewujudkan Pemilu tahun 2024 subtansial dan berintegritas.

Demokrasi tidak terlepas dari peran serta rakyat dalam menentukan sikap untuk memilih pemimpin yang berkualitas melalui mekanisme Pemilu yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, Pemilu yang secara jelas melindungi segenap hak konstitusional warga negaranya untuk menentukan pilihannya sebagaimana yang diatur dalam Pasal 1 ayat (2) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 menyatakan bahwa “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”. Makna dari ‘kedaulatan berada di tangan rakyat’ yaitu bahwa rakyat memiliki kedaulatan, tanggung jawab, hak dan kewajiban untuk secara demokratis memilih pemimpin yang akan membentuk pemerinatahan guna mengurus dan melayani seluruh lapisan masyarakat, serta memilih wakil rakyat untuk mengawasi jalannya pemerintahan. Perwujudan kedaulatan rakyat dilaksanakan melalui Pemilu sebagai sarana bagi rakyat untuk memilih pemimpin melalui pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang dipilih dalam satu pasangan secara langsung serta memilih wakilnya di DPR dan DPRD.

banner 336x280

Pemilu tahun 2024 yang seyogianya berjalan dengan baik, tapi kini kedaulatan rakyat itu diduga di nodai dengan pelanggaran Pemilu yang terstruktur dan masif yang diduga dilakukan oleh H.Irmawan, S.Sos, MM salah satu politikus Indonesia yang menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang sekaligus sebagai Ketua PKB Provinsi Aceh yang saat ini kembali maju sebagai Caleg DPR RI pada Pemilu tahun 2024, sehingga integritas Pemilu terciderai dengan adanya pelanggaran tersebut.

Maka penegakan hukum adalah jalan yang terbaik dalam meneguhkan kedaulatan rakyat, karena Kedaulatan yang telah di terapkan warga negara dalam bentuk Pemilu menimbulkan efek yang lurus dengan kebaikan dalam menentukan masa depan rakyat Indonesia, jika Pemilu dilaksanakan secara berintegritas, dan pelaksanaan Pemilu yang berintegritas tidak terlepas dari proses demokrasi yang jujur dan berkeadilan, oleh sebab itu Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Negara Hukum (rechstaat) tidak berdasarkan kekuasaan belaka (machtstaat) yang lebih mengutamakan kejujuran dan keadilan hukum, meskipun masih banyak dari warga negara yang belum memiliki akses terhadap keadilan.

H. Irmawan, S.Sos, MM Caleg DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang diduga telah mengumpulkan Tim Pendamping Profesional (TPP/Pendamping Desa) se Kabupaten Aceh Tenggara dan mengancam TPP tersebut agar Caleg DPRK, DPRA dan terkhusus Caleg DPR RI dari PKB itu menadapatkan 35 ribu suara di Aceh Tenggara, begini bunyi rekaman suara yang dituangkan kedalam tulisan yang diterima media ini.

H. Irmawan, S.Sos, MM Caleg DPR RI dari PKB didalam rekaman suara itu mengatakan :
Pertama sekali terima kasih kami ucapkan kepada kita semua karena telah menyempatkan dirinya meluangkan waktunya untuk berhadir dalam rangka diskusi terkait dengan perjuangan kita yang waktunya semakin dekat, jadi ini nadanya agak nada nada tinggi ini ya, karena kapan lagi mau nada tinggi, sebentar lagi sudah Pemilu, kalau sudah Pemilu nanti tidak ada lagi yang harus kita sesali, jangan nanti saya berpikir kalau kemarin keras hasilnya akan lebih bagus lagi, tapi kalau itu telah berlalu tidak bisa kita ulang lagi.

Pertama Pak KORCAM saya kepingin bertanya juga sama Pak KORCAM, kalau sudah kalian diberikan 100 per anggota TPP (Tim Pendamping Profesional) saya pikir itu urusan struktur di DPP secara struktur dari KPW dari KOPROV KPW TA dan strusnya, itu ada di internal kami bapak-bapak dan ibu sekalian, tapi karena ini Kabupaten Aceh Tenggara tidak cukup dengan angka 100 itu yang dikerjakan oleh teman-teman TPP karena ini basis saya, target saya disini minimal saya harus dapat suara paling tidak 35 ribu. Jadi kalau kita harapkan yang di instruksikan secara struktur hanya 100 per TPP kali berapa orang 156 berarti hanya 15 ribu, jadi tidak cukup. Kemudian saya mau tanya sama Pak KORCAM selama ini teman-teman TPP apakah ada dimonitor aktivitasnya dilapangan, apakah mereka tegak lurus? mulai dari DPRK, DPRA dan DPR RI.

Sebelum saya lanjutkan ini ada beberapa orang teman-teman kita TPP sampai hari ini SKnya tidak diperpanjang dan kalau ini mau diperpanjang tolong menghadap ke saya, ada yang hadir gak? Tolong kita ketemu nanti.

Kemudian bagi bapak-bapak, bagi ibu-ibu yang sudah diperpanjang pun jangan senang dulu, udah jangan senang dulu itu batasnya sampai dengan tanggal 14 Februari. Kalau sampai tanggal 14 Februari kerja kita tidak siknifikan saya pastikan anda pun tidak akan diperpanjang lagi SK itu, tidak diperpanjang lagi, jangan berpikir itukan kalau Pak Ir tidak terpilih kan tidak berkuasa lagi, anda harus tau juga, masa jabatan kami bulan Oktober, akhir Oktober. Kalau kalian tidak mau kerja ke kami, kemudian kami gagal, kami masih bisa mewarnai sampai bulan Oktober nanti.

Saya mau tanya dulu, hari ini sudah banyak tim tim saya di masing-masing desa di masing-masing kecamatan, saya tidak ada melihat satupun teman-teman TPP Aceh Tenggara memposting propil saya, ada gak?… ada gak?… ada gak masuk ke facebook ke Twitter ke TikTok terkait dengan promosi diri saya ada gak?… ada … Kalau ada Alhamdulillah.

Kemudian khusus dari Kecamatan Ketambe, mana Kecamatan Ketambe?… Saya dapat informasi rata-rata kerja untuk Dian Fahlepi orang GOLKAR yang banyak bendera berkibar itu dirumah-rumah siapa?… Sekarang kita jujur-jujur aja, jangan ada dusta, yang saya dapat informasi dari tim saya di Kecamatan anda-anda PLD yang ada di Kecamatan Ketambe itu bukan kerja ke PKB, benar gak itu?… Saya gak apa-apa, kalau benar gak kerja ke PKB ya udah gak apa-apa tinggalkan saja TPP ini, gabung terus bersama mereka tidak ada persoalan. Tapi kalau bapak-bapak ingin bergabung ingin berkarir bersama kami tolonglah jangan dilakukan hal-hal yang tidak kita inginkan, karena ini perjuangan kita hanya hitungan hari lebih kurang hanya 30 hari lagi. Kalau hari ini masih ada teman-teman TPP yang mendua, masih tidak tegak lurus masih kerja dengan, misalnya beginilah kalau masih ada saudara-saudara kalian yang kebetulan nyaleg dari partai lain tidak usah nampak kalian kerja dengan partai lain, itu akan resiko bagi anda.

Hari ini kaca mata saya sudah banyak dengan terbentuknya tim tim saya di Kecamatan-Kecamatan, apa pun yang anda lakukan itu akan termonitor. Kalau masih sayang anda dengan profesi anda sebagai TPP, tolong hentikan kegiatan-kegiatan yang tidak menguntungkan PKB, apalagi merugikan PKB.

Didalam rekaman suara itu terdengar pembicaraan tanya jawab antara Irmawan dan Pendamping Desa (PD) Simpur :

Irmawan : Kemudian saya mau tanya juga lagi yang mendampingi Desa Simpur siapa?… Siapa PLD yang mendampingi Desa Simpur?…

PD Simpur : saya Pak.

Irmawan : Pernah pergi ke Simpur gak terkait dengan politik, pernah kesana gak?…

PD Simpur : terkait politik tidak ada Pak.

Irmawan : aa,,, kenapa?…

PD Simpur : kalau terkait urusan politik tidak Pak.

Irmawan : kenapa?…

PD Simpur : maksudnya kalau urusan politik engak Pak.

Irmawan : Kondisi kita, kekuatan kita disana tau gak?…

PD Simpur : Tau Pak

Irmawan : Bagaimana kira-kira?…

PD Simpur : Ini dari kami aja Pak, kalau saya di Simpur sama Rumah Bundar 30 pak, kami siapkan 30 suara, karena kami telah sepakat

Irmawan : Berapa?..

PD Simpur : 30 DPT, 30 suara kami siapkan, karena kami telah sepakat

Irmawan : Dari Pendamping? Tidak bisa lebih?…

PD Simpur : Insya Allah bisa Pak.

Irmawan : Jadi begini aja, Simpur itu kalau kalah nanti saya disana anda tanggung resiko.

PD Simpur : Siap

Irmawan : Karena begini, tolong dijumpai Kepala Desanya. Udah, Kepala Desa Simpur itu luar biasa, pertama mereka minta tanah perkuburan, sudah saya berikan tanah perkuburan. Udah, kemudian beliau minta Rumah Rehap, sudah saya kasih Rumah Rehap. Udah, kemudian mereka mau membuat jembatan gantung, tidak ada tanahnya, sudah saya kasih tanahnya untuk mereka buat jembatan gantung. Udah, kemudian mereka mau buat balai atas tidak ada tanahnya, sudah saya kasih tanahnya sama mereka. Jadi tolong disampaikan kepada Kepala Desanya jangan macam-macam dia. Demikianlah isi dari rekaman suara yang diduga suara Irmawan Caleg DPR RI dari PKB.

Ditempat terpisah, Irmawan Caleg DPR RI dari PKB ketika dikonfirmasi awak media SBN pada pukul 13.08 WIB melalui pesan WhatsApp, tapi sayang hingga berita ini dikirimkan ke meja redaksi, Irmawan tidak membalas.

H. Armen Desky mantan Bupati Aceh Tenggara dan tokoh Pejuang Aceh Leuser Anatara (ALA) merasa sangat geram ketika mendengar rekaman suara yang diduga suara Irmawan itu, Bung Armen Desky mengatakan, lawan dan biar saya yang menghadapinya, memang saya sudah dengar kabar itu, lawan dan lawan ya, katanya

Bung Armen Desky yang mantan anggota DPR RI itu menambahkan, sudah tidak zamannya angggota DPR RI yang sudah senior dan Ketua partai PKB Aceh punya pekerjaan sepert itu, ini harus dilawan dan saya siap untuk melawannya, ujarnya.

“Seburuk-buruknya politisi adalah yang paling baik pencitraan di depan kamera, tapi kelakuannya sangat busuk di belakang.”

Bung Armen Desky mengirimkan pesan WhatsApp yang beliau kirimkan kepada Burhan Alpin, salah satu pengurus PKB Aceh Tenggara : Asskum add abg banyak mendapat laporan dari pendamping desa ada tekanan dari Caleg DPR RI, DPRA dst untuk mendukung dengan acaman dan mohon add sampaikan ini tidak baik dan tolong disampaikan, agar di tanggapi secara serius karena kalau tidak akan kita bawa ke ranah hukum, kata Bu

Siap disampaikan abangda, kata Burhan Alpin kepada Bung Armen Desky.

Lalu Bung Armen Desky balas WA Burhan Alpin dengan menuliskan, bagus-bagus saja dia, jamgan sampai di obok-oboknya Aceh Tenggara ini, aku lawannya ingat itu. Dibalas Burhan Alpin, lnsya Allah akan disampaikan nanti langsung abangda, kita minta politik sehat aja, tulis Burhan Alpin menjawab balasan WA Bung Armen Desky.

Ditempat terpisah, Yahdi Hasan Ramud politikus Partai Aceh yang menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dari Dapil Aceh 8 ketika diminta tanggapannya mengatakan, kepada semua kontestan politik, para pejabat dst… Seharusnya interpensi secara masif kepada masyarakat, atau menggiring dan memaksakan kehendak secara pribadi agar nengarahkan pilihan (Hak Suara) diberikan kepada Caleg-Caleg tertentu. Mari kita maknai indahnya berdomokrasi itu dengan saling tegur sapa yang baik dan santun kepada semua masyarakat, sebutnya.

Tawar kan program yang dibutuhkan masyarakat dimasa depan. Buatlah pertemuan sesering mungkin dengan masyarakat dan handai taulan. Ajak mereka bergabung dan bekerjasama dengan kita dalam perjuangan di tahun politik 2024 dengan cara-cara legal. Tapi ingat… Kita tidak boleh melakukan penekanan, interpensi kepada Lembaga Mitra Pemerintah (Plat Merah) dan akan mengarahkan pilihannya kepada Caleg partai tertentu, kata Yahdi Hasan Ramud.

Marilah kita Menjadi politikus (Tokoh Masyarakat) yang santun dan mempunyai integritas yang kuat.
Marilah kita berpolitik dengan menawarkan ide gagasan dan program membangun Negeri kepada seluruh masyarakat. Buatlah pertemuan dengan Tokoh Ulama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda dan masyarakat banyak.

Ajak mereka berkomunikasi, berdiskusi dan silaturahmi. Sampaikan kepada mereka hajat dan niat baik kita sebagai Caleg. Kita meminta dan memohon agar masyarakat mendo’akan dan dukungan dari mereka supaya perjuangan kita mencapai kesuksesan. Tapi ingat,,, jangan coba-coba nodai demokrasi di Bumi Serambi Mekah ini yang pernah mengalami masa-masa kelam, pungkas politikus Partai Aceh itu mengakhiri. [Amri Sinulingga]

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *