Pangandaran, inakor.id – Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Pangandaran, Ujang Endin Indrawan, memberikan penjelasan terkait polemik status keanggotaan kader partai Golkar yang secara administratif tercantum dalam kepengurusan Partai Gerindra, namun dinilai tidak mencerminkan kondisi faktual.

Ujang Endin menegaskan, sepanjang dirinya aktif dan berkiprah di Partai Gerindra, ia tidak pernah mengetahui adanya keterlibatan yang bersangkutan sebagai kader maupun pengurus partai tersebut. Menurutnya, secara fakta di lapangan, yang bersangkutan lebih dikenal sebagai kader Partai Golkar.

banner 336x280

Ia menyebut, sejak awal mengenal yang bersangkutan telah aktif di berbagai kegiatan Partai Golkar dan kerap menggunakan atribut partai berlambang pohon beringin tersebut.

“Saya mengenal yang bersangkutan sebagai kader Golkar. Saya sering melihat beliau aktif di kegiatan Golkar dan menggunakan atribut Golkar. Sepanjang pengetahuan saya, beliau tidak pernah terlibat dalam aktivitas Gerindra,” ujar Ujang Endin, Rabu (7/1/2026).

Terkait tercantumnya nama yang bersangkutan dalam struktur kepengurusan Gerindra, Ujang Endin menduga hal itu merupakan persoalan administratif yang belum diperbarui. Ia bahkan mengungkapkan, masih terdapat beberapa nama lain dalam kepengurusan yang seharusnya sudah tidak tercantum, termasuk pengurus yang telah meninggal dunia.

“Dalam waktu dekat kami akan mengusulkan pembaruan kepengurusan ke DPP melalui DPD Provinsi. Langkah ini dilakukan agar data kepengurusan benar-benar sesuai dengan kondisi riil,” jelasnya.

Mengenai proses verifikasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ujang Endin menilai bahwa secara substansi yang bersangkutan tidak pernah menjalani proses pencalonan sebagai kader Partai Gerindra. Ia menambahkan, saat mulai berinteraksi dengan Enjang, yang bersangkutan sudah berstatus sebagai anggota DPRD Kabupaten Pangandaran.

“Yang bersangkutan juga tidak pernah mengajukan pengunduran diri ke Gerindra, karena memang sejak awal beliau tidak aktif dan tidak pernah berproses di partai kami,” tambahnya.

Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di publik sekaligus sebagai upaya penertiban administrasi kepengurusan Partai Gerindra di Kabupaten Pangandaran ke depan.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Pangandaran telah melaksanakan klarifikasi terkait isu dugaan kepengurusan ganda salah satu anggotanya. Klarifikasi tersebut dilakukan pada Jumat, 3 Januari 2026 di Sekretariat Partai DPD Partai Golkar Kabupaten Pangandaran.

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pangandaran, Muhammad Taufiq, mengatakan bahwa hasil klarifikasi menyatakan pihak yang bersangkutan menegaskan tidak pernah menjadi pengurus maupun anggota partai politik lain.

Selengkapnya klik : https://inakor.id/nama-kader-golkar-tercantum-dalam-sk-gerindra-dpd-golkar-pangandaran-minta-klarifikasi/

(AW/ AG)

banner 336x280