Pangandaran, inakor.id – Ramainya pemberitaan dan konten dugaan korupsi yang dikaitkan dengan mantan Bupati Pangandaran menjadi bahan perbincangan di masyarakat. Menanggapi hal tersebut, tokoh masyarakat Pangandaran, Ade Jenal Muttaqin atau yang akrab dikenal dengan nama Ade Vampir, mengimbau masyarakat agar tetap bijak dan tidak mudah terprovokasi oleh opini liar tanpa dasar pembuktian yang jelas.
Menurut Ade Jenal, kabar yang menyebut adanya dugaan korupsi hingga ratusan miliar rupiah harus diproses secara profesional sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Ia menegaskan bahwa penanganan dugaan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan opini publik atau viral di media sosial.
“Angka yang disebut-sebut sangat fantastis, sampai ratusan miliar. Tapi kita harus melihat bahwa persoalan seperti ini harus ditangani oleh para ahli pidana sesuai aturan KUHAP, terutama terkait pembuktian. Tidak bisa hanya berdasarkan kata-kata atau asumsi,” ujarnya.
Ade Jenal juga mempertanyakan kenapa pemeriksaan yang sebelumnya dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) serta laporan masyarakat kepada lembaga penegak hukum seperti KPK tidak berujung pada tindak lanjut. Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa persoalan pembuktian sangat krusial.
“Dari tahun 2016 sampai sekarang tidak ada kelanjutannya. Mungkin karena kurang pembuktian. Maka jangan sampai masyarakat terjebak pada opini yang justru bisa memunculkan fitnah,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa kebijakan daerah tidak hanya dibebankan pada satu orang pemimpin, namun melibatkan banyak instansi dan unsur pemerintahan. Oleh karena itu, tudingan yang diarahkan kepada satu pihak tanpa bukti kuat berpotensi menimbulkan kesalahan persepsi publik.
“Ini bukan soal membela siapa pun. Ini soal objektivitas dan kehati-hatian. Jangan sampai isu ini dimanfaatkan untuk menjatuhkan nama baik atau popularitas seseorang tanpa dasar hukum yang kuat,” jelasnya.
Ade Jenal mengingatkan bahwa menyebarkan tuduhan tanpa bukti jelas, apalagi melalui media sosial, dapat berdampak hukum bagi penyebarnya. Ia meminta masyarakat Pangandaran untuk tetap waspada dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terbukti kebenarannya.
“Kalau memang ada dugaan korupsi ratusan miliar, tentu harus dibuktikan secara akurat. Bukan hanya alibi atau isu yang tidak jelas asal-usulnya. Semua harus berdasarkan data dan pemeriksaan resmi,” katanya.
Sebagai masyarakat Pangandaran, lanjutnya, penting untuk menjaga suasana tetap kondusif dan tidak terjebak pada informasi yang berpotensi memecah belah.
“Kita harus hati-hati. Jangan sampai hal-hal seperti ini hanya membuat gaduh, apalagi kalau pembuktiannya tidak kuat. Bisa merugikan banyak pihak,” ujarnya.
Dengan maraknya kabar tersebut, Ade Jenal berharap masyarakat tidak hanya ikut menyebarkan, tetapi juga turut mengedukasi bahwa setiap tuduhan harus melewati proses hukum yang sah dan transparan.**
(AW/ AG)



Tinggalkan Balasan