Pangandaran, inakor.id – Bawaslu Kabupaten Pangandaran melaksanakan Launching Sentra Penegakan Terpadu (Gakkumdu), Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilihan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Aula Hotel Horisson Palma, Pantai Barat, Pangandaran, Jabar, Rabu (25/09/2024).
Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Iwan Yudiawan mengatakan, sentra Gakkumdu merupakan penanganan dugaan pelanggaran pidana pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.
“Di dalamnya ada dari Bawaslu, dari Kepolisian atau penyidik. Kemudian dari Kejaksaan Penuntut umum.” Katanya kepada sejumlah wartawan
Iwan menekankan, kepada seluruh masyarakat harus mengetahui proses penanganan pelanggaran terkait dugaan pelanggaran pidana pemilihan kepala daerah yang ditangani langsung oleh Sentra Gakkumdu.
“Bahayanya Politik Uang ini penting disampaikan kepada masyarakat. Politik Uang ini menjadi PR besar kita bersama. Kalau kita melihat hasil dari survai Indonesia itu ada di urutan ketiga. Yang pertama Thailand, kedua Fhilipina. Kemudian yang ketiga itu Indonesia.” tuturnya
Hal tersebut menurut Iwan, menjadi PR dan tanggungjawab bersama, bukan hanya menjadi tanggungjawab Bawaslu Kabupaten Pangandaran.
“Bagaimanapun semua harus bisa mengantisipasi politik uang yang sangat berbahaya ini.” tandasnya
Lebih lanjut Iwan mengatakan, jika politik uang ini terjadi, tidak menutup kemungkinan calon yang menang nanti tidak akan memikirkan masyarakat.
“Itu paling bahaya. Tidak menutup kemungkinan jadi embrio juga untuk korupsi, karena telalu banyak atau biaya yang dikeluarkan. Bagaimanapun kita harus bisa memberantas Politik Uang,” imbuhnya (Agit Warganet)