Kota Bandung, inakor.id – Industri keuangan syariah di Jawa Barat menunjukkan pertumbuhan yang menggembirakan sepanjang tahun 2025. Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat, Darwisman, menyatakan. Bahwa tren positif ini mencerminkan optimisme terhadap masa depan ekonomi berbasis prinsip syariah di Tanah Pasundan.
Menurut data terbaru, total aset perbankan syariah di Jawa Barat mencapai Rp125 triliun, tumbuh 11,13 persen secara tahunan. Sementara itu, total pembiayaan mencapai Rp73 triliun, dengan 14,5 persen. Di antaranya di salurkan untuk sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Pertumbuhan ini menjadi sinyal kuat bahwa keuangan syariah semakin di percaya masyarakat. Khususnya dalam mendukung sektor produktif seperti UMKM,” ujar Darwisman saat membuka acara Syariah Financial Fair (SYAFIF) Goes to Bandung. Yang di gelar di Trans Studio Mall, Sabtu (2/8/2025).
Selain sektor perbankan, industri keuangan non-bank syariah juga menunjukkan perkembangan. Saat ini terdapat 12 Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) di Jawa Barat dengan total aset mencapai Rp67,57 miliar dan pembiayaan sebesar Rp22,73 miliar. Tingkat pembiayaan bermasalah tercatat masih terkendali di angka 5,10 persen per Maret 2025.
Acara SYAFIF Goes to Bandung menjadi sarana promosi langsung produk keuangan syariah kepada masyarakat. Kegiatan ini menghadirkan 25 pelaku usaha jasa keuangan syariah dari berbagai sektor. Seperti perbankan, pasar modal, asuransi, pegadaian, hingga teknologi finansial (fintech).
Selain pameran, acara juga diisi dengan edukasi publik melalui talkshow, peluncuran produk. Serta berbagai aktivitas keluarga seperti lomba mewarnai, pertunjukan angklung, menyanyi, dan fashion show.
Darwisman menambahkan, kegiatan ini juga di fokuskan untuk meningkatkan literasi keuangan syariah di kalangan pelajar. Salah satunya melalui program Satu Rekening Satu Pelajar (Kejar) yang menargetkan pembukaan rekening syariah di seribu sekolah. Dari tingkat SD hingga SMA, dengan dukungan enam bank syariah.
“Inisiatif ini bertujuan membentuk kebiasaan menabung dan mengelola keuangan sejak dini. Hal ini penting untuk memperkuat pondasi literasi keuangan generasi muda,” tuturnya.
Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, OJK Jabar juga menggandeng Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KEDEX). Dan para pelaku industri jasa keuangan dalam mendukung program Ekosistem Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EFIK). Komitmen ini di tuangkan dalam penandatanganan kesepakatan bersama antar lembaga.
“Kami ingin kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang promosi, tetapi juga wadah kolaborasi antara bank syariah, lembaga pembiayaan, fintech, UMKM. Dan industri halal untuk membangun ekosistem yang dinamis dan inovatif,” ujar Darwisman.
Dalam kesempatan terpisah, ia juga menekankan pentingnya transformasi digital dalam mendorong layanan keuangan syariah yang transparan, etis, dan relevan dengan kebutuhan generasi milenial serta Gen Z.
OJK Jabar turut memperluas jangkauan literasi keuangan syariah melalui kerja sama dengan pemerintah daerah, Kantor Kementerian Agama, sekolah Islam, dan pondok pesantren.
Beberapa program EFIK yang telah di implementasikan pada 2025 antara lain “Gerak Syariah” di Pesantren Arisalah, Ciamis, dan “Gebyar Ramadan” di Pesantren Muhammadiyah, Garut.
Menariknya, pemberdayaan ekonomi pesantren juga menjadi fokus melalui pengembangan komoditas unggulan. Salah satu contohnya adalah budidaya pisang yang di integrasikan dalam ekosistem bisnis pesantren.
“Dengan dukungan lahan produktif milik pesantren, kami ingin menjadikan lembaga pendidikan ini sebagai motor penggerak ekonomi lokal berbasis syariah,” pungkasnya.
Berbagai langkah strategis yang di lakukan OJK Jabar. Di harapkan dapat memperkuat posisi Jawa Barat sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah nasional. ***
Suryana.



Tinggalkan Balasan