Pangandaran, inakor.id – Duka mendalam menyelimuti salah satu keluarga di Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran. Sebut saja Mawar anak perempuan berusia 6 tahun, diduga menjadi korban tindak pencabulan.

Tragisnya, Mawar adalah seorang anak piatu yang tinggal bersama ayahnya yang menyandang keterbelakangan mental.

banner 336x280

Kabar memilukan ini menuai respons dari berbagai pihak, salah satunya anggota DPRD Kabupaten Pangandaran Dapil II (Padaherang-Mangunjaya), Hesti Mulyati.

Hesti mengaku sangat prihatin dan menegaskan komitmennya untuk mendampingi keluarga korban, termasuk mengawal proses hukum yang berjalan.

“Saya akan segera mengunjungi rumah korban untuk melihat langsung kondisi mereka. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat,” katanya, Senin (07/07/2025).

Dirinya akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait seperti Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) serta Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) agar korban mendapatkan penanganan dan perlindungan yang layak.

“Anak-anak adalah masa depan kita. Mereka harus dilindungi dan diperlakukan dengan penuh kasih sayang, terlebih dalam kondisi rentan seperti ini,” ujar Hesti

Sebagai wakil rakyat, Hesti mengingatkan masyarakat agar tidak takut melaporkan tindakan kejahatan, khususnya yang menyasar perempuan dan anak. Ia menegaskan bahwa DPRD Pangandaran siap hadir dan membantu kapan pun dibutuhkan.

“Kami siap memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan perlindungan dan pendampingan,” tandasnya

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah warga mencurigai tindakan seorang pria berinisial S (54), yang merupakan anggota Linmas di lingkungan tempat tinggal korban. Pria tersebut diduga telah melakukan tindakan cabul terhadap Bunga.

Kepala Desa setempat, Kursin, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengungkapkan bahwa terduga pelaku sudah diberhentikan dari jabatannya.

Pihak kepolisian pun bergerak cepat. Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pangandaran melalui Plt Kasi Humas Aiptu Yusdiana mengonfirmasi bahwa laporan dari keluarga korban telah diterima, dan proses hukum sedang berjalan.

“Setelah menerima laporan, kami langsung memeriksa saksi-saksi dan mengamankan pelaku. Peristiwa ini memang sempat dipergoki warga,” ungkapnya

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak-anak, terutama yang berada dalam situasi keluarga yang rentan **

 

(Agit Warganet)

banner 336x280