Pangandaran, inakor.id – Rapat Paripurna Penetapan Persetujuan DPRD Kabupaten Pangandaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 pada Kamis (27/11/2025) lalu, menyisakan sejumlah pertanyaan, terutama terkait etika kehadiran pejabat daerah. Sorotan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin, setelah muncul ketidakhadiran Wakil Bupati pada forum resmi tersebut.

Dalam rapat paripurna itu, Bupati Pangandaran hadir mewakili unsur eksekutif. Namun, Wakil Bupati tidak tampak di ruang sidang. Yang menarik, tanda tangan Wakil Bupati justru tercantum dalam dokumen pengantar eksekutif terkait APBD 2026, meski dirinya tidak terlihat mengikuti jalannya paripurna. Kondisi ini sontak menjadi bahan pembicaraan dalam forum maupun di ruang publik.

banner 336x280

Situasi tersebut semakin ramai setelah sejumlah warganet mengunggah foto absensi pejabat dan dokumentasi ruang sidang yang memperlihatkan kursi Wakil Bupati kosong. Unggahan itu membuat gelombang kritik bermunculan di media sosial. Banyak masyarakat mempertanyakan alasan Wakil Bupati tidak mengikuti sidang, padahal forum tersebut merupakan agenda resmi yang menentukan arah kebijakan, program kerja, dan prioritas pembangunan daerah untuk satu tahun ke depan.

Menanggapi situasi tersebut, Ketua DPRD Asep Noordin menegaskan bahwa kehadiran pejabat daerah pada agenda besar seperti penetapan APBD bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bentuk penghargaan terhadap proses pemerintahan.

“Yang paling penting memang Bupati hadir. Tapi alangkah baiknya kalau semuanya hadir. Ini bentuk penghargaan terhadap acara formal pemerintah. APBD adalah rangkuman kegiatan setahun penuh, jadi idealnya seluruh unsur hadir,” ujar Asep melalui pesan WhatsApp, Selasa (2/12/2025).

Asep juga menyoroti aspek etika antara Bupati dan Wakil Bupati dalam melaksanakan tugas. Menurutnya, kebersamaan keduanya dalam forum-forum penting menjadi simbol koordinasi dan soliditas pemerintahan daerah.

“Wakil Bupati itu membantu Bupati. Secara etika dan idealnya, keduanya hadir bersama-sama agar tidak menimbulkan pertanyaan dari masyarakat,” tegasnya.

Terkait alasan ketidakhadiran Wakil Bupati, Asep mengaku tidak menerima penjelasan apa pun dari pihak eksekutif. Tidak ada keterangan resmi dari Bupati mengenai alasan pejabat nomor dua di Pangandaran itu tidak berada di ruangan saat sidang berlangsung, sehingga wajar jika publik mempertanyakannya.

“Saya juga tidak tahu alasannya. Apakah ada penugasan lain dari Bupati atau tidak, saya tidak mengerti. Bupati pun tidak memberikan penjelasan, jadi ya wajar kalau kemudian banyak yang bertanya,” ujarnya.

Asep berharap ke depan seluruh pejabat daerah dapat menunjukkan sikap profesional dan menjunjung tinggi etika kehadiran dalam forum resmi pemerintahan, terutama dalam agenda penting seperti penetapan APBD. Menurutnya, komitmen dan kebersamaan para pemimpin daerah sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan proses pemerintahan berjalan transparan dan solid.
*

 

(AW/ AG)

banner 336x280