Pangandaran, inakor.id – Hari Anti Korupsi Sedunia kembali diperingati. Namun, di Pangandaran, peringatan ini terasa lebih seperti ironi. Dugaan korupsi di kabupaten ini seperti episode panjang drama tanpa akhir. Beberapa waktu lalu, tersiar kabar lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun ke Pangandaran, bahkan santer terdengar pemanggilan beberapa kepala dinas. Tapi semua langkah itu hilang bagai bayangan yang memudar.
Kini, di tengah transisi kepemimpinan daerah, kekhawatiran pun muncul. Apakah kasus-kasus dugaan korupsi ini akan menguap tanpa penyelesaian? Padahal, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memberikan petunjuk terang benderang yang bisa menjadi titik awal pengusutan. Namun hingga kini, proses hukum berjalan lambat, bahkan nyaris tanpa kabar.
Pegiat Sarasa, Tedi Yusnanda mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi, yang pernah menjadi simbol keberanian, kini menghadapi ujian serius. Presiden Prabowo Subianto pernah mengatakan bahwa dirinya akan mengejar koruptor sampai ke Antartika. Tetapi sebelum jauh ke Antartika, sebaiknya kejar dulu yang ada di Pangandaran.
“Lambannya langkah KPK menimbulkan pertanyaan. Apakah ada hambatan politik yang membuat mereka berhenti? Ataukah ini soal nyali yang hilang? Di Hong Kong, lembaga antikorupsi seperti Independent Commission Against Corruption (ICAC) tidak hanya menangani kasus besar, tetapi juga menciptakan sistem pencegahan korupsi yang tangguh. Mereka bergerak dengan pendekatan holistik: pencegahan, edukasi, dan penegakan hukum yang tegas,” katanya via WA, Senin (09/12/2024).
Di Indonesia, sayangnya, menurut Tedi, sering melihat lembaga seperti KPK terjebak dalam tekanan politik atau birokrasi.
“Korupsi yang seharusnya menjadi musuh bersama, sering kali malah menjadi alat untuk tawar-menawar kepentingan,” ungkapnya
Korupsi, seperti yang dijelaskan dalam teori Principal-Agent, terjadi karena kurangnya pengawasan efektif dan lemahnya akuntabilitas. Di Pangandaran, ini terlihat jelas. Ketika laporan resmi BPK yang mengungkap adanya indikasi pelanggaran tetap tidak ditindaklanjuti dengan serius, maka sistem pengawasan publik pun dipertanyakan.
“Selain itu, korupsi juga merupakan hasil dari budaya permisif yang menganggap bahwa penyelewengan kecil adalah hal biasa. Dalam buku Corruption and Government karya Susan Rose-Ackerman, dijelaskan bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan struktur insentif yang jelas, hukuman yang tegas, dan budaya organisasi yang transparan. Pangandaran, tampaknya, masih jauh dari semua itu,” terang Tedi
Kemudian kata Tedi, Hari Anti Korupsi Sedunia sejatinya adalah momentum refleksi dan tindakan. Tapi, apa yang kita peringati jika langkah-langkah pemberantasan korupsi justru macet di tengah jalan? Di Pangandaran, hari ini malah terasa seperti selebrasi semu bagi mereka yang bersembunyi di balik penyangkalan sistemik.
“Sarasa Institute, dengan tajam menyoroti fenomena ini. Korupsi di Pangandaran adalah cermin kecil dari problem besar di Indonesia. Kalau kita tidak bisa menyelesaikan masalah di tingkat daerah, bagaimana kita berharap untuk menangani yang lebih besar?,” imbuhnya
Meski kritiknya tajam, peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia tetap membawa secercah harapan. Semangat publik dan doa dari masyarakat menjadi salah satu kekuatan moral yang tidak bisa diremehkan.
“Namun, doa saja tidak cukup. Dibutuhkan langkah nyata dari semua pihak, mulai dari KPK hingga masyarakat sipil, untuk terus menekan dan mengawasi. Jika tidak, korupsi akan terus menjadi kanker yang merusak fondasi demokrasi dan kepercayaan publik,” papar Tedi
Lebih lanjut Tedi mengatakan, mari direnungkan kalimat Mahatma Gandhi: “Korupsi adalah musuh terbesar bangsa. Itu menghancurkan moral dan keyakinan rakyat.”
“Dan di Pangandaran, perjuangan melawan musuh besar ini harus dimulai dari sekarang, sebelum segalanya terlambat,” tutupnya (*)



Tinggalkan Balasan