JAKARTA,,inakor.id -3 Oktober 2024 – Front Masyarakat Peduli Hal-Bar (FMP) mendesak penyelidikan menyeluruh terkait penyalahgunaan dana publik, yang dilakukan oleh sejumlah oknum pejabat di Halmahera Barat. Berdasarkan temuan yang diungkapkan oleh Andri Umar, salah satu anggota FMP, dana sebesar Rp1,8 miliar yang seharusnya digunakan untuk pembangunan daerah, dialihkan untuk kepentingan politik dan gratifikasi pejabat.

“Kami memiliki bukti kuat bahwa dana ini digunakan untuk mendanai kampanye politik Partai Demokrat di Halmahera Barat, termasuk untuk pengadaan atribut kampanye dan pembayaran kepada aparat,” ungkap Andri dalam konferensi pers di Jakarta. “Ini adalah pengkhianatan besar terhadap rakyat, dan kami tidak akan tinggal diam.”

banner 336x280

Menurut Andri, dokumen yang mereka kantongi menunjukkan aliran dana mencurigakan yang melibatkan beberapa pejabat tinggi, termasuk Kapolres, Kejaksaan, dan birokrat daerah. “Sebagai contoh, ada pengeluaran sebesar Rp25 juta untuk Kapolres dan Rp100 juta untuk rekomendasi politik Partai Demokrat,” Serta Rp. 80 Juta Untuk KPU Provinsi dan masih banyak lagi. tambahnya. “Ini adalah bentuk nyata dari korupsi sistemik yang telah meracuni birokrasi di Halmahera Barat.”

“Tuntutan Hukum dan Aksi FMP

FMP, akan bersama sejumlah organisasi lain, berencana melaporkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Kami akan memastikan bahwa setiap pejabat yang terlibat, termasuk Kepala Bagian Umum Perlengkapan dan Keuangan, Djems Kose, akan dimintai pertanggungjawaban di depan hukum,” tegas Andri. “Ini bukan hanya soal uang, tetapi soal kepercayaan masyarakat yang telah dikhianati.”

FMP juga menyerukan kepada masyarakat Halmahera Barat untuk bersatu dalam melawan praktik korupsi yang telah merusak sistem pemerintahan di daerah tersebut. “Ini adalah saat yang tepat untuk bergerak dan menuntut keadilan,” tutup Andri dengan penuh semangat.

( Tim Jaring ).

banner 336x280