Pangandaran, inakor.id – DPRD Kabupaten Pangandaran melaksanakan Rapat Paripurna yang membahas usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran masa jabatan 2021-2026, serta pengumuman pengangkatan pasangan calon terpilih di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran, Jumat (07/02/2025).
Rapat tersebut dimulai dengan agenda pembukaan, dilanjutkan dengan pengumuman usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran yang masa jabatannya akan berakhir.
Selanjutnya, sambutan dari Bupati Pangandaran turut mewarnai jalannya rapat sebelum ditutup oleh pimpinan rapat.
Tahapan Pengangkatan Calon Bupati Baru Selain pemberhentian, rapat juga membahas usul pengangkatan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih untuk masa jabatan yang akan datang.
Rapat dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Pangandaran, perwakilan sipil, dan undangan lainnya yang menyesuaikan dengan kebutuhan agenda rapat.
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin mengatakan, bahwa rapat ini merupakan langkah penting dalam proses transisi kepemimpinan daerah yang sesuai dengan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan.
“Dengan agenda yang strategis ini, DPRD Pangandaran menunjukkan komitmennya dalam memastikan proses pemerintahan berjalan lancar dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” terangnya
Keputusan DPRD diharapkan dapat memperkuat jalannya pemerintahan daerah dengan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku.
Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata menyampaikan dalam sambutannya, mengapresiasi kepada DPRD Kabupaten Pangandaran dan seluruh elemen masyarakat yang telah mendukung jalannya pemerintahan selama masa jabatannya.
Jeje juga berharap, agar proses transisi kepemimpinan dapat berjalan lancar.
“Pengumuman usul pengangkatan pasangan calon terpilih menjadi langkah formal menuju pelantikan kepemimpinan baru yang akan melanjutkan pembangunan dan pelayanan masyarakat Pangandaran,” tandasnya (*)