google ads

DPRD Kota Cimahi Tindak Tegas, RSUD Cibabat Harus Jelaskan Kronologi

Penulis : inakor.id

Langkah ini diambil menyusul viralnya pemberitaan yang menyoroti pelayanan rumah sakit plat merah tersebut.
Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, menegaskan bahwa pemanggilan dilakukan sebagai bagian dari tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dewan dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelayanan publik.
“Sesuai tupoksi pengawasan, kita akan lakukan pemanggilan terhadap RSUD Cibabat terkait berita yang cukup viral itu,” ujarnya saat ditemui pada Rabu (2/7/2025).
Wahyu mengakui bahwa dirinya belum menerima laporan kronologis lengkap mengenai kasus kematian pasien yang diduga karena keterlambatan penanganan. Namun, ia tak menutup mata bahwa isu miring soal layanan RSUD Cibabat bukan hal baru.
“Fungsi pengawasan kami akan dipakai untuk menindaklanjuti. Minimal kita klarifikasi kejadian seperti apa. Apakah benar karena keterlambatan atau ada kaitannya dengan pihak lain seperti BPJS, semuanya akan kami dalami,” ungkap Wahyu.
Lebih lanjut, DPRD Cimahi turut mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kota Cimahi dalam merespons situasi tersebut, termasuk apel khusus yang digelar Wali Kota Ngatiyana di lingkungan RSUD Cibabat.
Wahyu menyatakan dukungan penuh terhadap rencana evaluasi menyeluruh yang akan dilakukan Pemkot Cimahi terhadap jajaran RSUD Cibabat.
“Itu (evaluasi RSUD Cibabat) adalah kewenangan wali kota. Silakan lakukan evaluasi terhadap pimpinan hingga jajaran di bawahnya. Hasilnya nanti merupakan ranah eksekutif,” tegasnya.
Pemanggilan terhadap manajemen RSUD Cibabat dijadwalkan dalam waktu dekat. DPRD berharap klarifikasi tersebut mampu memberikan gambaran utuh dan menjadi langkah awal pembenahan pelayanan kesehatan di Kota Cimahi. *

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Ads

Ads

Tutup

ads