Pangandaran, inakor.id – Di musim liburan panjang, fenomena getok harga masih menjadi pekerjaan rumah serius bagi sektor pariwisata di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Praktik yang merugikan wisatawan ini kembali menjadi perhatian pemerintah daerah karena dianggap berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap destinasi wisata Pangandaran.
Sebagai langkah pencegahan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) bersama Satpol PP, Jaga Lembur, serta PHRI Pangandaran turun langsung memberikan pembinaan kepada para pelaku usaha yang beroperasi di kawasan wisata utama. Edukasi ini menekankan pentingnya transparansi harga demi kenyamanan pengunjung.
Kepala Disparbud Pangandaran, Dadan Sugistha, menuturkan bahwa sosialisasi mengenai pelarangan praktik getok harga telah dilakukan sejak jauh hari, terutama menjelang libur akhir tahun.
“Kami sudah jauh-jauh hari bersama Satpol PP mensosialisasikan soal larangan getok harga. Para pelaku usaha harus menyiapkan daftar menu dan daftar harga secara jelas,” ujar Dadan, Selasa (9/12/2025).
Meski demikian, Dadan tidak menampik masih ada pedagang yang belum memenuhi standar keterbukaan harga. Ia memastikan pihaknya akan melakukan penertiban lebih lanjut.
“Kami akan tindak lanjuti bersama Satpol PP untuk memastikan semua pedagang benar-benar memasang daftar menu dan harga,” tegasnya.
Upaya tersebut diharapkan mampu menekan praktik curang sekaligus menciptakan suasana wisata yang lebih tertib dan nyaman, terlebih menjelang lonjakan wisatawan pada libur Natal dan Tahun Baru.
Di sisi lain, Ketua PHRI Kabupaten Pangandaran, Agus Mulyana, turut mengingatkan para pengelola hotel agar tidak memanfaatkan keramaian wisatawan dengan menaikkan tarif kamar secara tidak wajar. Peringatan ini muncul karena tren kunjungan wisata pada masa liburan biasanya meningkat tajam.
Agus menekankan bahwa pelayanan harus tetap menjadi prioritas utama, bahkan ketika hotel berada pada tingkat hunian tinggi.
“Kita harus menjaga hospitality ketika kondisi ramai. Service kepada tamu harus ditingkatkan, dan jangan menaikkan harga semena-mena,” ujarnya kepada wartawan.
Ia juga mengakui bahwa kenaikan tarif lebih dari 100 persen saat musim puncak memang kerap terjadi. Namun, menurutnya, penyesuaian harga harus tetap mempertimbangkan kualitas layanan.
“Jadi saya tekankan, kenaikan harga harus berbanding lurus dengan servis yang diberikan,” tandasnya.**
(AW/ AG)



Tinggalkan Balasan