Pangandaran, inakor.id — Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan destinasi wisata berdasarkan hasil rapat koordinasi yang digelar pada Rabu, 8 April 2026. Kebijakan ini dilakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan sekaligus meningkatkan kenyamanan wisatawan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran, Nana Sukarna, mengatakan bahwa pengaturan ini difokuskan pada kendaraan besar seperti bus agar pergerakannya lebih tertib dan tidak menimbulkan kemacetan di titik-titik padat.
“Bus dan kendaraan sejenis tidak diperbolehkan masuk melalui pintu pelabuhan atau Pantai Timur. Seluruhnya diarahkan masuk melalui pintu utama, kemudian menuju Jalan Pantai Barat dengan sistem satu arah untuk keperluan penurunan (droping) wisatawan ke hotel,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).
Ia menjelaskan, bagi bus yang menurunkan penumpang di area sebelum pertigaan Hotel Century, kendaraan diarahkan untuk parkir melalui akses jalan depan Hotel Arnawa. Sementara itu, untuk hotel yang berada setelah pertigaan tersebut, penurunan penumpang dilakukan di Jalan Kalen Buaya.
“Setelah droping di Jalan Kalen Buaya, bus diarahkan masuk melalui pertigaan Balawista, berputar, lalu keluar melalui Jalan Kidang Pananjung dan selanjutnya parkir di Central Parkir atau eks Pasar Wisata,” jelasnya.
Selain itu, untuk wisatawan yang menuju penginapan di Jalan Sumardi dan Jalan Pramuka, proses penurunan penumpang dilakukan langsung di kawasan Central Parkir. Setelah itu, kendaraan bus diwajibkan tetap berada di lokasi parkir tersebut.
Dishub juga mengatur kendaraan roda empat dan bus yang melintas di Jalan Pantai Timur untuk berputar arah di kawasan air mancur, kemudian diarahkan menuju Jalan Kidang Pananjung dan selanjutnya parkir di area Pasar Wisata.
“Seluruh kendaraan, baik saat penurunan maupun penjemputan wisatawan, akan mendapat pengawalan dari petugas gabungan, baik dari Dishub maupun unsur terkait lainnya,” tambah Nana.
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat dipatuhi oleh para pelaku usaha pariwisata serta wisatawan demi terciptanya kelancaran arus lalu lintas di kawasan destinasi unggulan Pangandaran.
“Informasi ini kami sampaikan agar dapat diketahui dan dipedomani bersama, sehingga aktivitas wisata tetap berjalan lancar dan aman,” pungkasnya.**
(AW/ AG)



Tinggalkan Balasan