Pangandaran, inakor.id – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pangandaran pada 27 November 2024, Badan Amil Zakat Nasiolan (Baznas) setempat diminta transparan dalam melakukan pelaporan kepada publik.

Pengamat Sosial dan Politik, Anton Rahanto, mengatakan, transparansi dari lembaga pengumpul dana publik penting dilakukan supaya tidak disalahgunakan dalam situasi politis yang akan datang.

banner 336x280

“Saya menilai, selama ini pelaporan publik yang dilakukan Baznas Kabupaten Pangandaran hanya bersifat seremonial melalui media sosial,” katanya kepada inakor.id via WA, Rabu (07/08/2024).

Menurutnya, sejauh ini ada beberapa laporan kegiatan di medsos Baznas hanya seremoni saja.

“Pelaporan yang jelas harus segera dikeluarkan Baznas. Tujuannya agar dana publik tidak disalahgunakan dalam urusan politik praktis yang menguntungkan salah satu pihak,” papar Anton

Anton menjelaskan, Baznas juga kan punya mustahik, jelas berdasarkan fiqih dan regulasi lain.

“Ya, jangan sampai ini enggak tepat sasaran dan di politisir,” ujarnya

Anton juga meminta agar lembaga audit keuangan, organisasi masyarakat, pemuda dan mahasiswa juga melakukan kontrol serta pengawasan terhadap Baznas Kabupaten Pangandaran.

“Kami cukup tahu track record para Pengurus Baznas ini. Jangan sampai lah dana umat disalahgunakan oleh mereka,” pungkasnya

Sementara dari pihak Baznas Kabupaten Pangandaran melalui Ketua 1 Bidang Penggalian Dana dan usaha Asep Dudu Sadudin, menanggapi hal tersebut mengatakan, di Baznas itu ada hasil audit, lolos audit tanpa pengecualian.

“Itu sudah dilakukan dua kali dilakukan oleh provinsi dan satu kali dari inspektorat,” tuturnya

Asep menegaskan, jika butuh transparasinya datanglah ke Baznas.

“Kalau otentik data-data ya datang ke kantor,” singkatnya (Agit Warganet)

banner 336x280