Pangandaran, inakor.id – Supratman adalah salah satu dari 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran periode 2024-2029 yang dilantik.
Pelantikan tersebut dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Pangandaran, Parigi, Pangandaran, Jabar, Senin (05/08/2024) lalu.
Melalui Rapat Paripurna pelantikan dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Ciamis Rosnainah SH.MH dan dipimpin oleh Ketua dan Wakil DPRD sementara, yaitu Asep Noordin, Jalaludin, dan M Taufik.
Pelantikan tersebut dihadiri oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat yang diwakili, Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata, Wakil Bupati Ujang Endin Indrawan, Sekda Pangandaran Kusdiana, pejabat Pemda, unsur Muspida dan Muspika dan tamu undangan lainnya.
Supratman mengatakan, merasa bahagia dan terharu atas dilantiknya ia sebagai anggota DPRD Kabupaten Pangandaran.
“Ini merupakan perjuangan bersama, yaitu tim pemenangan dan keluarga,” katanya kepada inakor.id via WA, Kamis (08/08/2024).
Sebagai wakil rakyat tentunya dirinya ingin menjadi penyambung lidah rakyat.
“Langkah ke depan akan berkoordinasi dengan dinas terkait sesuai sesuai tupoksi saya sebagai anggota DPRD,” singkatnya (Agit Warganet)



Tinggalkan Balasan