Tangerang – inakor.id – Proyek pembangunan jalan di RT 05, Desa Pasir Gangsa, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, diduga proyek siluman. Pasalnya, proyek tersebut tidak dilengkapi dengan papan informasi, sehingga menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat.
Pantauan di lokasi menunjukkan aktivitas pembangunan jalan sudah berjalan, dengan pekerja dan material yang telah tersedia. Namun, tidak ditemukan papan informasi proyek yang biasanya memuat keterangan mengenai sumber anggaran, kontraktor pelaksana, volume pekerjaan, dan estimasi waktu penyelesaian.
Menurut Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), setiap badan publik yang menggunakan anggaran negara wajib menyampaikan informasi secara transparan kepada masyarakat. Pasal 15 UU KIP menegaskan bahwa informasi mengenai kegiatan badan publik, termasuk proyek pembangunan, harus dapat diakses oleh masyarakat luas.
Ketiadaan papan informasi proyek ini juga diduga melanggar Peraturan Presiden (Perpres) No. 54 Tahun 2010 dan perubahannya dalam Perpres No. 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa setiap proyek yang menggunakan anggaran negara seharusnya memasang papan proyek di lokasi pekerjaan sebagai bentuk transparansi publik.
Seorang warga setempat, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan kekhawatirannya. “Kami tidak tahu ini proyek dari mana, siapa yang mengerjakan, dan sampai kapan selesai. Seharusnya ada papan informasi yang jelas, biar masyarakat tidak bertanya-tanya,” ujarnya.
Minimnya transparansi dalam proyek ini memicu kecurigaan masyarakat terkait kemungkinan adanya penyimpangan anggaran atau pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi. Warga berharap agar pihak terkait segera memberikan penjelasan dan memastikan keterbukaan informasi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak terkait yang memberikan keterangan resmi mengenai proyek tersebut. Masyarakat berharap agar dinas terkait segera turun tangan untuk memastikan proyek ini sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku. (Sarman/camong)