Pangandaran, inakor.id – Mahasiswa Peduli Demokrasi (MPD) melakukan audensi terkait kelalaian administrasi ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran, Pangandaran, Jabar, Sabtu (01-06-2024).
Tian Kadarisman koordinator MPD mengatakan, datang ke kantor KPU Kabupaten Pangandaran untuk mempertanyakan lolosnya administrasi calon anggota PPS yang pernah menjadi Calon Daftar Tetap DPRD Kabupaten Pangandaran.
“Audensi ini juga merupakan kegiatan lanjutan, usai kami mendatangi Bawaslu. pasca dari Bawaslu maka kami langsung lakukan audiensi dengan KPU kabupaten Pangandaran. Karena di sinilah sumber permasalahan yang terjadi, karena kami fokus kepada lolosnya administrasi caleg dalam pemilihan anggota PPS,” ujarnya
Dirinya mengaku, sudah melakukan diskusi dan melihat peraturan yang berlaku dan sudah mendapatkan pencerahan terkait kenapa kelalaian administrasi itu terjadi.
“KPU Kabupaten Pangandaran tetap mengatakan open rekrutmen calon anggota PPS ini sesuai perundangan-undangan yang berlaku. Persoalan ini sudah selesai setelah Bawaslu memberikan surat Rekomendasi dan ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Pangandaran,” jelas Tian
Menurut Tian, KPU Kabupaten Pangandaran untuk kedepanya harus lebih berhati-hati lagi dan lebih teliti dalam perekrutan SDM. Apalagi sebentar lagi KPU akan membuat rekrutmen Partalih dan KPPS.
“Kami akan terus bergerak dan mengawasi penyelenggaraan dalam menjalankan persta demokrasi kabupaten Pangandaran, tidak hanya KPU. Kami juga akan tetap mengawasi Bawaslu Kabupaten Pangandaran, demi terciptanya kedamaian di kabupaten Pangandaran pada saat pelaksanaan pemilihan umum nanti,” tuturnya
Lebih lanjut Tian mengatakan, jangan sampai orang-orang yang sudah aktif di politik masuk ke penyelenggara KPU, itu sangat berbahaya pada berjalannya Demokrasi di kabupaten Pangandaran.
“KPU juga harus tegas ketika di kemudian hari menemukan anggota PPK/PPS pernah masuk atau aktif disalah satu partai, untuk segera ditindaklanjuti,” tegasnya
Di tempat yang sama Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin mengatakan, KPU Kabupaten Pangandaran menerima audiensi yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa.
“Iya saya sampaikan apresiasi kepada Mahasiswa Peduli Demokrasi (MPD) yang sudah bersilaturahmi, bertajuk audensi terkait persoalan yang sudah diangkut ke Bawaslu,” ungkapnya
Pada prinsipnya KPU Kabupaten Pangandaran sangat menyambut baik, karena KPU kabupaten Pangandaran tidak anti terhadap kritik atau saran pandang.
“Justru ini dapat memperbaiki proses demokrasi di Kabupaten Pangandaran.” ucap Muhtadin
Muntadin menambahkan, terkait rekrutmen badan Adhoc, PPK dan PPS sudah sesuai regulasi ketentuan undang-undang dan peraturan perundang-undangan.
“Adapun yang diduga mantan caleg yang lolos, kan tidak lolos. Dia (mantan caleg) tidak memenuhi syarat dan TMS. Kecuali kalo dia sudah dilantik, ini kan baru level administrasi,” terang Muhtadin
KPU kabupaten Pangandaran kedepannya akan lebih hati-hati lagi dalam perekrutan selanjutnya.
“kami juga butuh masukan dan pengawasan dari masyarakat untuk sama-sama menjalankan pesta demokrasi dikabupaten Pangandaran,” tandas Muhtadin
KPU kabupaten Pangandaran sangat terbuka dengan kritik, saran pandang, agar proses tata kelola demokrasi di kabupaten Pangandaran ini sejuk dan menyejukkan.
“Maka kita harus bersama-sama untuk bisa memberikan edukasi kepada masyarakat, demi terciptanya demokrasi yang aman dan damai,” pungkasnya (Agit Warganet)