Pangandaran, inakor.id – Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran dari Partai Gerindra, Dede Supratman, melaksanakan reses di Aula Desa Wonoarjo, Pangandaran, Jabar, Rabu (30/10/24).
Kegiatan yang dihadiri puluhan warga Desa Wonoharjo ini, bertujuan untuk mendengarkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat setempat.
Dede Supratman Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran mengatakan, bahwa fungsi anggota dewan adalah untuk menjadi perwakilan suara masyarakat. Dirinya menekankan pentingnya mendengarkan aspirasi dan kebutuhan warga.
“Serta memperjuangkan hak-hak mereka melalui kebijakan dan program yang relevan. Saya juga menyoroti peran dewan dalam mengawasi penggunaan anggaran daerah agar lebih bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya
Dede Supratman menjelaskan, bahwa tugas dan fungsi anggota DPRD mencakup beberapa hal penting. Selain mewakili suara masyarakat, anggota dewan juga bertanggung jawab dalam perumusan kebijakan, pengawasan terhadap jalannya pemerintahan, serta penganggaran.
“Saya menekankan bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat penting, untuk mengoptimalkan peran dewan dalam menyusun program yang sesuai dengan kebutuhan daerah,” terangnya
Acara reses juga diisi dengan sesi tanya jawab, di mana warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi dan masukan.
“Banyak warga yang aktif berpartisipasi, mengungkapkan harapan mereka terkait perbaikan infrastruktur, pelayanan publik, dan berbagai kebutuhan lainnya,” tandas Dede Supratman (*)