Aceh Tenggara, inakor.id — Branch Operation And Service Manager (BOASM) Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang (KC) Kutacane dilaporkan ke Polres Aceh Tenggara, atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhap wartawan media online nasional inakor.id. Surat Tanda Terima Pengaduan Polisi tersebut Nomor : Reg/84/XII/2024/Reskrim, tanggal 02 Desember 2024.
Kronologis kejadian pencemaran nama baik dan fitnah itu terjadi pada hari Senin (02/12/2024) sekira pukul 09.30 pagi, wartawan inakor.id berinisial AS pergi ke kantor cabang Bank Syariah Indonesia yang bertempat di Desa Perapat Hilir, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara. Sesampainya di kantor BSI tersebut AS melapor kepada salah seorang scurity, bahwa AS mau ketemu dengan pimpinan untuk keperluan konfirmasi pemberitaan terkait pemblokiran rekening salah satu nasabah BSI, kemudian scurity tersebut membawa wartawan AS kedalam kantor, tepatnya diruangan samping teller, dan AS disuruh menunggu, setelah lebih kurang 5 menit menunggu, kemudian scurity itu datang dengan seorang lelaki staf BSI berinisial T. Lalu inisial T mengajak wartawan AS pergi ke salah satu ruangan dan berjumpa dengan seorang perempuan berinisial R yang diketahui sebagai Branch Operation And Service Manager (BOASM) atau orang nomor 2 di kantor cabang BSI daerah itu.
Setelah masuk kedalam ruangan, wanita paruh baya dengan jabatan BOASM yang terlihat sombong dan angkuh itu bertanya, ada apa pak?… Lalu wartawan AS menjawab bahwa AS mau ketemu pimpinan BSI untuk konfirmasi, keperluan pemberitaan terkait pemblokiran rekening nasabah Bank BSI atas nama inisial RSP nomor rekening 104912XXXX. Lalu wanita itu berkata, “bapak telusuri dulu ke pak Budi Kapolsek Babussalam”, ucapnya
Wartawan inakor mengatakan, saya ke sini hanya untuk konfirmasi pemberitaan, kenapa rekening RSP diblokir. Kemudian nada tak sopan dan terlihat galak BOASM BSI itu berkata kepada wartawan inakor tersebut, “Bapak kan sudah disogok dan sudah terima uang,” tuduh BOASM BSI itu dengan lantang.
Wartawan AS kembali mengatakan bahwa keperluannya ke BSI hanya untuk konfirmasi atas pemblokiran rekening dan demi Allah saya disini tidak ada urusan uang, kata wartawan inakor tersebut.
Kemudian BOASM BSI itu dengan gaya lantangnya mengatakan, “alah gak usah bawa-bawa nama Tuhan, taunya saya itu, ujar BOASM BSI yang terlihat judes.
Mendengar ucapan yang tak pantas itu, wartawan AS mengatakan, “ibu ini lucu, kok ibu lebih mengetahui tentang diri saya.
Kembali BOASM BSI itu dengan gaya merendahkan profesi wartawan seraya mengatakan, “tau saya itu sudah disogok,” tegasnya.
Wartawan AS kembali mengatakan, bahwa keperluannya ke kantor BSI hanya untuk konfirmasi, kenapa ibu tuduh saya menerima sogok, nanti ibu saya laporkan.” Kemudian BOASM BSI itu dengan angkuhnya mengatakan, “laporkanlah,” lalu wartawan AS mengatakan “oke baiklah.”
Atas kejadian itu wartawan AS merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Aceh Tenggara untuk dilakukan proses hukum atas pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan BOASM Bank BSI KC Kutacane. Kejadian itu menunjukan bahwa ramah tamah dan pelayanan di BSI KC Kutacane itu tidak ada sama sekali, percuma saja Bank Syariah, tapi kelakuan orang nomor dua di BSI itu sangat memprihatinkan. [Amri Sinulingga]



Tinggalkan Balasan