Cilegon – Inakor.id – Bawaslu Kota Cilegon melakukan Apel siaga pengawasan pada masa tenang dan pengawasan proses pemungutan serta penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yang dilaksanakan di Royale Krakatau, Kamis (21/11/2024).
Alam Arcy Ashari Ketua Bawaslu Kota Cilegon,”
mengatakan Apel ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan integritas proses Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November mendatang,”ujar Alam Arcy Ashari
Menurut Alam Acara tersebut sangatlah pentingnya peran serta seluruh jajaran pengawas dalam pengawasan Pilkada, terutama pada masa tenang dan tahapan penghitungan, agar Pilkada damai dan Jurdil
Petugas pengawas TPS ( Tempat pengawasn Suara) menjadi garda terdepan dalam menjaga proses pemilu agar berjalan dengan transparan sesuai prosedur dan aturn yang berlaku.
Kami bekali sebanyak 646 pengawas TPS dan sekaligus pelatihan teknis untuk memahami regulasi yang ada, agar dapat menjalankan tugas mereka dengan baik saat pengawasan pemungutan suara dan penghitungan suara di tanggal 27 November 2024 nanti,”kata Alam Arcy Ashari
Bawaslu Cilegon terus menerus mengintrusikan kepada seluruh jajaran pengawas untuk melakukan patroli secara rutin pengawasan selama masa tenang.
Saya menekankan kepada seluruh pasangan calon (paslon) agar tidak melakukan kampanye pada periode tersebut dan segera membersihkan alat peraga kampanye (APK) yang sudah terpasang di beberapa titik yang terpasang di beberapa titik di kota Cilegon
Harapan Bawaslu Kota Cilegon, Pilkada 2024 dapat berjalan dengan aman, nyaman, dan lancar.
Harapannya masyarakat akan memilih pemimpinnya sesuai hati jangan sampai salah memilih pemimpin Karena lima tahun kedepan kita juga harus mempertimbangkan visi, misi, dan program kerja paslon yang sesuai dengan kebutuhan kota Cilegon
“Jadilah pemilih yang cerdas dan berperan aktif untuk mensukseskan Pilkada ini. Mari kita hindari pelanggaran, ujaran kebencian, serta informasi hoaks dan politisasi SARA dan pelanggaran Pilkada lainya.
Bawaslu Kota Cilegon juga mengajak para paslon untuk menghindari tindakan yang dapat berpotensi melanggar aturan pemilu, demi terciptanya pemilihan yang bersih dan berkualitas,”tutup Alam Arcy Ashari
(Rohim)



Tinggalkan Balasan