Bapenda, Realisasi Pajak Hotel & Restoran Bulan Juli 2024 Di Tanggal 26 Agustus

Pangandaran, inakor.id – Berita sebelumnya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran merinci jumlah total pendapatan pajak hotel dan restoran di objek wisata Pangandaran bulan juli, pertanggal 15 agustus 2024.

Kepala Bidang Pajak Daerah Lainnya Bapenda Kabupaten Pangandaran, Asep Rusli, S.IP, mengatakan, hasil monitoring hotel bulan juli sekitar Rp. 2,07 M, sedangkan dalam laporan pajak hotel bulan agustus masa pajak juli sekitar Rp. 2,2 M.

banner 336x280

“Ini sudah berbanding lurus dan yang terealisasi dari pajak hotel baru Rp. 1,2 M,” katanya kepada inakor.id, Jumat, lalu.

Sedangkan untuk hasil monitoring restoran bulan juli sekitar Rp. 600 juta dan laporan pajak restoran masa pajak juli sekitar Rp. 605 juta.

“Ini juga sama sudah berbanding lurus dan yang terealisasi dari pajak resto baru Rp. 250 juta,” papar Asep Rusli

Realisasi Pajak Hotel & Restoran Bulan Juli Sampai Tanggal 26 Agustus 2024

Selanjutnya, Asep merinci realisasi pajak hotel dan restoran bulan Juli 2024 dari tanggal 01 – 26 Agustus 2024 sampai pukul 16.00 WIB.

“Realisasi pajak hotel bulan Juli 2024 dari tanggal 01 sampai 26 Agustus sekitar Rp. 1,7 M dan untuk pajak restoran sekitar Rp. 470 juta,” paparnya, Jumat (30/08/2024).

Asep Rusli berharap, maaih sama seperti sebelumnya, semua wajib pajak (wp) yang belum melaporkan pajak hotel dan restoran, agar segera melaporkan pajaknya ke Bapenda Kabupaten Pangandaran.

“Ya WP segera melaporkan pajaknya sesuai omset yang didapatkan,” tutupnya (Agit Warganet)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *